Javascript must be enabled to continue!
Pasar Modal Syariah dan Konvensional
View through CrossRef
Investasi adalah sesuatu yang harus dilakukan hari ini. Investasi sendiri pada dasarnya adalah pengumpulan uang atau apa yang dapat dibandingkan dengan apa yang merupakan simpaun yang akan digunakan untuk masa depan. Saat ini kebanyakan orang berinvestasi dalam saham. Saham adalah surat berharga yang dijual di pasar modal. Pasar modal terbagi menjadi 2 (dua) jenis yaitu pasar modal konvensional dan pasar modal syariah. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: Pasar modal syariah efek yang diperdagangkan haruslah dari perusahaan yang dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Sedangkan dalam pasar modal biasa tidak ada aturan yang mengatur tentang kegiatan operasional perusahaan.Landasan hukum pasar modal syariah pada dasarnya adalah Al-Qur’an dan Hadis di pertegas dengan Fatwa Dewan Syariah Nasinonal (DSN) sedangkan pasar modal konvensional adalah Undang-Undang Pasar Modal yaitu Undang-Undang No.8 tahun 1995. Dalam pelaksanaan kegiatannya pasar modal syariah diawasi oleh DSN (Dewan Syariah Nasional), sedangkan pasar modal konvensional tidak. Indeks harga saham konvensional anatara lain IHSG, LQ45, Kompas 100 dll, dan Indeks harga saham syariah ialah JII (Jakarta Islamic Index) dan DES (Daftar Efek Syariah )
Title: Pasar Modal Syariah dan Konvensional
Description:
Investasi adalah sesuatu yang harus dilakukan hari ini.
Investasi sendiri pada dasarnya adalah pengumpulan uang atau apa yang dapat dibandingkan dengan apa yang merupakan simpaun yang akan digunakan untuk masa depan.
Saat ini kebanyakan orang berinvestasi dalam saham.
Saham adalah surat berharga yang dijual di pasar modal.
Pasar modal terbagi menjadi 2 (dua) jenis yaitu pasar modal konvensional dan pasar modal syariah.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: Pasar modal syariah efek yang diperdagangkan haruslah dari perusahaan yang dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Sedangkan dalam pasar modal biasa tidak ada aturan yang mengatur tentang kegiatan operasional perusahaan.
Landasan hukum pasar modal syariah pada dasarnya adalah Al-Qur’an dan Hadis di pertegas dengan Fatwa Dewan Syariah Nasinonal (DSN) sedangkan pasar modal konvensional adalah Undang-Undang Pasar Modal yaitu Undang-Undang No.
8 tahun 1995.
Dalam pelaksanaan kegiatannya pasar modal syariah diawasi oleh DSN (Dewan Syariah Nasional), sedangkan pasar modal konvensional tidak.
Indeks harga saham konvensional anatara lain IHSG, LQ45, Kompas 100 dll, dan Indeks harga saham syariah ialah JII (Jakarta Islamic Index) dan DES (Daftar Efek Syariah ).
Related Results
The Impact of the Covid-19 Pandemic and Macroeconomics on the Sharia Stock Indexes in Indonesia
The Impact of the Covid-19 Pandemic and Macroeconomics on the Sharia Stock Indexes in Indonesia
ABSTRACT
The Covid-19 pandemic has changed economic conditions in various countries, including Indonesia. One of the sectors affected is the capital market sector which can also de...
MEKANISME DAN STRUTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAH
MEKANISME DAN STRUTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAH
MEKANISME DAN STRUKTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAHPendahuluan•Menurut ilmu ekonomi kapitalis, pasar sangat berperan dalam sistem pergerakan perekonomian dan sistem ekonomi kapitalis m...
MEKANISME DAN STRUKTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAH
MEKANISME DAN STRUKTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAH
MEKANISME DAN STRUKTUR PASAR PERSPEKTIF SYARIAHPendahuluan•Menurut ilmu ekonomi kapitalis, pasar sangat berperan dalam sistem pergerakan perekonomian dan sistem ekonomi kapitalis m...
MENDORONG LAJU PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN INDONESIA MELALUI PASAR MODAL SYARIAH
MENDORONG LAJU PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN INDONESIA MELALUI PASAR MODAL SYARIAH
Pasar modal syariah di Indonesia menjanjikan potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan Penelitian ini menyelidiki evolusi pasar modal syaria...
Determinants of Islamic Banking Profitability: A Comparative Analysis of Indonesia and Malaysia
Determinants of Islamic Banking Profitability: A Comparative Analysis of Indonesia and Malaysia
ABSTRACT
Islamic banking in Indonesia and Malaysia experienced differences in asset growth and market share, potentially causing dissimilarity in profitability performance. This st...
STUDI TRANSFORMASI PASAR TRADISIONAL (OBJEK STUDI : PASAR KEBAYORAN LAMA, KELURAHAN KEBAYORAN LAMA UTARA, KECAMATAN KEBAYORAN LAMA, JAKARTA SELATAN)
STUDI TRANSFORMASI PASAR TRADISIONAL (OBJEK STUDI : PASAR KEBAYORAN LAMA, KELURAHAN KEBAYORAN LAMA UTARA, KECAMATAN KEBAYORAN LAMA, JAKARTA SELATAN)
Kebayoran Lama Market is a market that build in the year 1987, managed by PD. Pasar Jaya and the rights usage life of Pasar Kebayoran Lama will be exhausted in March 2022. During 3...
Pengaruh Perkembangan Fintech Syariah terhadap Pangsa Pasar Bank Syariah di Indonesia
Pengaruh Perkembangan Fintech Syariah terhadap Pangsa Pasar Bank Syariah di Indonesia
Abstract. The rapid development of Islamic fintech in Indonesia since 2016 has created new dynamics in the Islamic financial industry. This study aims to analyze the impact of Isla...
Global Market Reaction to the Indonesian Islamic Capital Market During Covid Outbreak
Global Market Reaction to the Indonesian Islamic Capital Market During Covid Outbreak
The COVID-19 pandemic has impacted the global Islamic capital market, including Indonesia. As a result, it is critical to investigate the global stock market reaction to this issue...

