Javascript must be enabled to continue!
Pasar Modal Syariah dan Konvensional
View through CrossRef
Investasi adalah sesuatu yang harus dilakukan hari ini. Investasi sendiri pada dasarnya adalah pengumpulan uang atau apa yang dapat dibandingkan dengan apa yang merupakan simpaun yang akan digunakan untuk masa depan. Saat ini kebanyakan orang berinvestasi dalam saham. Saham adalah surat berharga yang dijual di pasar modal. Pasar modal terbagi menjadi 2 (dua) jenis yaitu pasar modal konvensional dan pasar modal syariah. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: Pasar modal syariah efek yang diperdagangkan haruslah dari perusahaan yang dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Sedangkan dalam pasar modal biasa tidak ada aturan yang mengatur tentang kegiatan operasional perusahaan.Landasan hukum pasar modal syariah pada dasarnya adalah Al-Qur’an dan Hadis di pertegas dengan Fatwa Dewan Syariah Nasinonal (DSN) sedangkan pasar modal konvensional adalah Undang-Undang Pasar Modal yaitu Undang-Undang No.8 tahun 1995. Dalam pelaksanaan kegiatannya pasar modal syariah diawasi oleh DSN (Dewan Syariah Nasional), sedangkan pasar modal konvensional tidak. Indeks harga saham konvensional anatara lain IHSG, LQ45, Kompas 100 dll, dan Indeks harga saham syariah ialah JII (Jakarta Islamic Index) dan DES (Daftar Efek Syariah )
Title: Pasar Modal Syariah dan Konvensional
Description:
Investasi adalah sesuatu yang harus dilakukan hari ini.
Investasi sendiri pada dasarnya adalah pengumpulan uang atau apa yang dapat dibandingkan dengan apa yang merupakan simpaun yang akan digunakan untuk masa depan.
Saat ini kebanyakan orang berinvestasi dalam saham.
Saham adalah surat berharga yang dijual di pasar modal.
Pasar modal terbagi menjadi 2 (dua) jenis yaitu pasar modal konvensional dan pasar modal syariah.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: Pasar modal syariah efek yang diperdagangkan haruslah dari perusahaan yang dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Sedangkan dalam pasar modal biasa tidak ada aturan yang mengatur tentang kegiatan operasional perusahaan.
Landasan hukum pasar modal syariah pada dasarnya adalah Al-Qur’an dan Hadis di pertegas dengan Fatwa Dewan Syariah Nasinonal (DSN) sedangkan pasar modal konvensional adalah Undang-Undang Pasar Modal yaitu Undang-Undang No.
8 tahun 1995.
Dalam pelaksanaan kegiatannya pasar modal syariah diawasi oleh DSN (Dewan Syariah Nasional), sedangkan pasar modal konvensional tidak.
Indeks harga saham konvensional anatara lain IHSG, LQ45, Kompas 100 dll, dan Indeks harga saham syariah ialah JII (Jakarta Islamic Index) dan DES (Daftar Efek Syariah ).
Related Results
STUDI TRANSFORMASI PASAR TRADISIONAL (OBJEK STUDI : PASAR KEBAYORAN LAMA, KELURAHAN KEBAYORAN LAMA UTARA, KECAMATAN KEBAYORAN LAMA, JAKARTA SELATAN)
STUDI TRANSFORMASI PASAR TRADISIONAL (OBJEK STUDI : PASAR KEBAYORAN LAMA, KELURAHAN KEBAYORAN LAMA UTARA, KECAMATAN KEBAYORAN LAMA, JAKARTA SELATAN)
Kebayoran Lama Market is a market that build in the year 1987, managed by PD. Pasar Jaya and the rights usage life of Pasar Kebayoran Lama will be exhausted in March 2022. During 3...
Analisis Akad Dalam Transaksi Di Pasar Modal Syariah
Analisis Akad Dalam Transaksi Di Pasar Modal Syariah
Pasar modal syariah merupakan pasar modal yang dalam aktivitasnya berlandaskan pada prinsip syariah. Dalam Pasar modal syariah terdapat sebuah dimensi yang di dalamnya menjelaskan ...
PENGATURAN REKSADANA SYARIAH DALAM KONSTRUKSI HUKUM POSITIF DI INDONESIAENGATURAN REKSADANA SYARIAH DALAM KONSTRUKSI HUKUM POSITIF DI INDONESIA
PENGATURAN REKSADANA SYARIAH DALAM KONSTRUKSI HUKUM POSITIF DI INDONESIAENGATURAN REKSADANA SYARIAH DALAM KONSTRUKSI HUKUM POSITIF DI INDONESIA
This research is related to the Arrangement of Sharia Mutual Funds in the Construction of Positive Laws in Indonesia. Sharia mutual funds are one of the instruments that play an es...
Peran Pemerintah Dalam Mitigasi Kejahatan Pasar Modal
Peran Pemerintah Dalam Mitigasi Kejahatan Pasar Modal
AbstrakSaat ini perkembangan ekonomi berjalan sangat pesat namun, ditengah pesatnya pertumbuhan ekonomi terdapat juga ketidakstabilan ekonomi yang kemudian memberikan peluang kepad...
Eksplorasi Motivasi Minat Mahasiswa Akuntansi Berinvestasi Di Pasar Modal
Eksplorasi Motivasi Minat Mahasiswa Akuntansi Berinvestasi Di Pasar Modal
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sosialisasi pasar modal, pengetahuan pasar modal, dan motivasi belajar pasar modal terhadap minat mahasiswa akuntansi terhadap in...
Pasar Modal yang Efisien
Pasar Modal yang Efisien
Pasar modal sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pe...
Mekanisme Pasar Pada Pasar Kebun Bunga Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Syariah
Mekanisme Pasar Pada Pasar Kebun Bunga Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Syariah
Penelitian ini mengeksplorasi mekanisme pasar tradisional dari perspektif Ekonomi Islam. Pasar, sebagai titik pertemuan penjual dan pembeli, memegang peran sentral dalam perekonom...
PERKEMBANGAN OBLIGASI SYARI’AH (SUKUK) DI INDONESIA
PERKEMBANGAN OBLIGASI SYARI’AH (SUKUK) DI INDONESIA
Pasar modal adalah kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangaan efek, perusahaan public yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan nya serta lembaga dan profesi ...


