Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIKA DALAM MENENTUKAN PELAKSANAAN WAKTU IBADAH MENURUT HUKUM ISLAM

View through CrossRef
Adanya keanekaragaman terhadap persoalan hisab dan rukyat ketikamenentukan pelaksanaan waktu ibadah. Di mana keanekaragaman itu memicuberagamnya metode dan cara yang ditempuh, turut mengakibatkan beragamnyahasil yang diperoleh. Metode dan cara tersebut tidak lain dapat diklasifikasikansebagai berikut ; 1) Manual dan, 2) Modern (serba cepat dan praktis denganbantuan media elektronika). Mengingat sains semakin berkembang danmeningkat, mengakibatkan perkembangan Ilmu Falak terus menujukesempurnaan. Maka secara otomatis mengalami perkembangan rumus ataumetode dan cara. Oleh karena itu bisa saja terjadi rumus-rumus lama tidak berlakulagi (batal). Namun di samping itu, ada juga para ulama, kiyai yang berperandalam menentukan waktu ibadah tetap berpegang teguh memkai metode-metodelama yang sifatnya manual. Sebab sebagai salah satu alasannya menimbang NabiMuhammad shallallahu „alaihi wa sallam hanya mengerjakan seperti demikian.Pada hal tehnik hisab dan rukyat itu merupakan persoalan mu‟amalah(mengangkut terhadap perbuatan manusia), bukan masalah ibadah yang hanyamenunggu ketetapan dari Nabi Muhammad shallallahu „alaihi wa sallam. Dengantimbulnya kesenjangan ini dalam hisab dan rukyat, maka penulis tertarik untukmengkajinya lebih lanjut, agar masyarakat puas dan tidak lagi ribut sertamembingungkan. Bentuk penelitian ini bersifat penelitian kepustakaan (LibraryRisearch). Data yang terkumpul diolah dengan menggunakan metode deduktif,induktif dan, analitik. Setelah melakukan penelitian penulis berkesimpulan bahwamedia elektronika dapat menjawab persoalan waktu ibadah secara cepat, tepat danakurat. Oleh karena itu perkembangan teknologi ini dapat mengubah tehnik hisabdan rukyat sepanjang tidak keluar dari prinsip Syari‟at. Selanjutnya persoalantehnik hisab dan rukyat dapat saja berkembang menurut arus perkembangan sainsdan teknologi. Jadi penggunaan media elektronika dalam menentukan pelaksanaanwaktu ibadah adalah sah dan boleh.
Waraqat: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, STAI As-Sunnah
Title: PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIKA DALAM MENENTUKAN PELAKSANAAN WAKTU IBADAH MENURUT HUKUM ISLAM
Description:
Adanya keanekaragaman terhadap persoalan hisab dan rukyat ketikamenentukan pelaksanaan waktu ibadah.
Di mana keanekaragaman itu memicuberagamnya metode dan cara yang ditempuh, turut mengakibatkan beragamnyahasil yang diperoleh.
Metode dan cara tersebut tidak lain dapat diklasifikasikansebagai berikut ; 1) Manual dan, 2) Modern (serba cepat dan praktis denganbantuan media elektronika).
Mengingat sains semakin berkembang danmeningkat, mengakibatkan perkembangan Ilmu Falak terus menujukesempurnaan.
Maka secara otomatis mengalami perkembangan rumus ataumetode dan cara.
Oleh karena itu bisa saja terjadi rumus-rumus lama tidak berlakulagi (batal).
Namun di samping itu, ada juga para ulama, kiyai yang berperandalam menentukan waktu ibadah tetap berpegang teguh memkai metode-metodelama yang sifatnya manual.
Sebab sebagai salah satu alasannya menimbang NabiMuhammad shallallahu „alaihi wa sallam hanya mengerjakan seperti demikian.
Pada hal tehnik hisab dan rukyat itu merupakan persoalan mu‟amalah(mengangkut terhadap perbuatan manusia), bukan masalah ibadah yang hanyamenunggu ketetapan dari Nabi Muhammad shallallahu „alaihi wa sallam.
Dengantimbulnya kesenjangan ini dalam hisab dan rukyat, maka penulis tertarik untukmengkajinya lebih lanjut, agar masyarakat puas dan tidak lagi ribut sertamembingungkan.
Bentuk penelitian ini bersifat penelitian kepustakaan (LibraryRisearch).
Data yang terkumpul diolah dengan menggunakan metode deduktif,induktif dan, analitik.
Setelah melakukan penelitian penulis berkesimpulan bahwamedia elektronika dapat menjawab persoalan waktu ibadah secara cepat, tepat danakurat.
Oleh karena itu perkembangan teknologi ini dapat mengubah tehnik hisabdan rukyat sepanjang tidak keluar dari prinsip Syari‟at.
Selanjutnya persoalantehnik hisab dan rukyat dapat saja berkembang menurut arus perkembangan sainsdan teknologi.
Jadi penggunaan media elektronika dalam menentukan pelaksanaanwaktu ibadah adalah sah dan boleh.

Related Results

Teologi Ibadah dan Kualitas Penyelenggaraaan Ibadah: Sebuah Pengantar
Teologi Ibadah dan Kualitas Penyelenggaraaan Ibadah: Sebuah Pengantar
Orang-orang Kristen percaya bahwa ibadah kepada Allah adalah penting dan perlu bagi kehidupan bergereja. Namun Dalam kenyataannya ibadah seringkali dilaksanakan secara kurang seriu...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
Analisis Ilmu Falak Tentang Pelarangan Waktu Salat
Analisis Ilmu Falak Tentang Pelarangan Waktu Salat
Abstrak Salat merupakan salah satu syarat sahnya salat, karena tidak semua akhir waktu salat adalah awal waktu salat berikutnya. Sebab ada waktu dimana kita dilarang untuk melaksa...
Makalah Kritik Seni "Musik Gereja dan Hymne"
Makalah Kritik Seni "Musik Gereja dan Hymne"
MUSIK GEREJA DAN HYMNE A.Musik GerejaMusik gereja adalah penggunaan musik yang berkembang dan digunakan di gereja musik sangat penting dalam ibadah gereja, karena sebagian besar ke...
PELAKSANAAN BADAL HAJI SEBAGAI PROFIT DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (The Implementation of The Badal Hajj As Profit In Terms Of Islamic Law)
PELAKSANAAN BADAL HAJI SEBAGAI PROFIT DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (The Implementation of The Badal Hajj As Profit In Terms Of Islamic Law)
Badal haji merupakan ibadah haji yang dilakukan seorang muslim untuk menggantikan pelaksanaan ibadah haji orang lain. Badal haji identik dengan upah karena ibadah haji yang diganti...

Back to Top