Javascript must be enabled to continue!
Seorang Cucu Tega Menendang Kakeknya Sendiri di Kendal
View through CrossRef
Kekerasan dalam rumah tangga hingga saat ini terus terjadi dengan berbagai motif yang beragam. Seperti yang kita ketahui tindakan KDRT yang dilakukan dalam rumah tangga biasanya antara suami dan istri,tetapi bisa saja terjadi antara anggota rumah tangga lainnya seperti anak dan oarang tua, cucu dan kakek/nenek bisa saja terjadi hingga akan berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikologi, dan keharmonisan dalam hubungan antar anggota keluarga. Perbuatan kekerasan di lingkup rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau merampas kemerdekaan yang secara tidak langsung melanggar hukum yang mengatur tentang kekerasan dalam lingkup rumah tangga. Pelaku atau korban kekerasan dalam lingkup rumah tangga adalah orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan, pengasuhan, perwalian, dan anak bahkan pembantu rumah tangga. Tidak semua kasus KDRT dapat diselesaikan secara tuntas dikarenakan terdapat alasan-alasana yang ditutup-tutupi padahal dengan adanya perlindungan dari negara dan masyarakat bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada korban dan memberikan tindakaan yang tegas terhadap pelaku kekerasan. KDRT dianggap bukan sebagai permasalahan sosial melainkan masalah pribadi terhadap anggota rumah tangga. Upaya untuk memenuhi hak-hak atas korban KDRT harus diakui keberadaannya, adanya undang-udang yang mengatur membuka jalan korban untuk memenuhi haknya.
Title: Seorang Cucu Tega Menendang Kakeknya Sendiri di Kendal
Description:
Kekerasan dalam rumah tangga hingga saat ini terus terjadi dengan berbagai motif yang beragam.
Seperti yang kita ketahui tindakan KDRT yang dilakukan dalam rumah tangga biasanya antara suami dan istri,tetapi bisa saja terjadi antara anggota rumah tangga lainnya seperti anak dan oarang tua, cucu dan kakek/nenek bisa saja terjadi hingga akan berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikologi, dan keharmonisan dalam hubungan antar anggota keluarga.
Perbuatan kekerasan di lingkup rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau merampas kemerdekaan yang secara tidak langsung melanggar hukum yang mengatur tentang kekerasan dalam lingkup rumah tangga.
Pelaku atau korban kekerasan dalam lingkup rumah tangga adalah orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan, pengasuhan, perwalian, dan anak bahkan pembantu rumah tangga.
Tidak semua kasus KDRT dapat diselesaikan secara tuntas dikarenakan terdapat alasan-alasana yang ditutup-tutupi padahal dengan adanya perlindungan dari negara dan masyarakat bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada korban dan memberikan tindakaan yang tegas terhadap pelaku kekerasan.
KDRT dianggap bukan sebagai permasalahan sosial melainkan masalah pribadi terhadap anggota rumah tangga.
Upaya untuk memenuhi hak-hak atas korban KDRT harus diakui keberadaannya, adanya undang-udang yang mengatur membuka jalan korban untuk memenuhi haknya.
Related Results
CUCU TEGA TENDANG DAN PUKUL KAKEKNYA SENDIRI, PELAKU EMOSI GARA – GARA PAKAN IKAN
CUCU TEGA TENDANG DAN PUKUL KAKEKNYA SENDIRI, PELAKU EMOSI GARA – GARA PAKAN IKAN
Kekerasan fisik merupakan kekerasan yang dilakukan dengan melibatkan kontak langsung dan dimaksudkan untuk menimbulkan cedera atau penderitaan fisik yang lain. Kekerasan seringkali...
PERBEDAAN PENGARUH LATIHAN MENENDANG MENGGUNAKAN BENDING DAN MENENDANG MENGGUNAKAN KARET TERHADAP POWER OTOT TUNGKAI DAN LONG PASSING SEPAKBOLA PADA USIA 13-14 TAHUN SEKOLAH SEPAKBOLA KLUMPANG PUTRA
PERBEDAAN PENGARUH LATIHAN MENENDANG MENGGUNAKAN BENDING DAN MENENDANG MENGGUNAKAN KARET TERHADAP POWER OTOT TUNGKAI DAN LONG PASSING SEPAKBOLA PADA USIA 13-14 TAHUN SEKOLAH SEPAKBOLA KLUMPANG PUTRA
Tujuan penelitian untuk mengetahui perbedaan pengaruh latihan menendang menggunakan bending dan menendang menggunakan karet terhadap power otot tungkai dan long passing sepakbola p...
PERBANDINGAN KETEPATAN MENENDANG KEARAH GAWANG DENGAN MENGGUNAKAN KURA-KURA BAGIAN DALAM DAN KURA-KURA BAGIAN LUAR KELAS XI PUTRA SMA NEGERI 1 DOMPU TAHUN PELAJARAN 2018/2019
PERBANDINGAN KETEPATAN MENENDANG KEARAH GAWANG DENGAN MENGGUNAKAN KURA-KURA BAGIAN DALAM DAN KURA-KURA BAGIAN LUAR KELAS XI PUTRA SMA NEGERI 1 DOMPU TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Abstrak : Permainan sepak bola merupakan olahraga yang berbentuk permainan yang dimainkan oleh anak – anak, pemuda, orang tua dan juga oleh anak – anak perempuan. Olahraga sepak bo...
MODEL PENGELOLAAN HUTAN BERSAMA MASYARAKAT (PHBM)
MODEL PENGELOLAAN HUTAN BERSAMA MASYARAKAT (PHBM)
<h4>Abstract</h4> <p><strong><em> </em></strong></p> <p><em>Forest management must consider the cultural values of socie...
Partisipasi Masyarakat Millenial Kendal Terhadap Program Ruang Terbuka Hijau Di Kabupaten Kendal
Partisipasi Masyarakat Millenial Kendal Terhadap Program Ruang Terbuka Hijau Di Kabupaten Kendal
Kabupaten Kendal merupakan Kabupaten yang ikut dalam Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) sejak tahun 2012, sejak tahun 2012 banyak terjadi pembangunan dalam hal RTH publik seper...
KENDAL CITY BRANDING
KENDAL CITY BRANDING
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis makna dalam simbol-simbol pada logo Kendal. Pada tahun 2021 kabupaten Kendal meluncurkan program city branding melal...
KRITIK SOSIAL DALAM KUMPULAN PUISI DOA UNTUK ANAK CUCU KARYA W. S. RENDRA (SOCIAL CRITICISM IN DOA UNTUK ANAK CUCU ANTHOLOGY BY W.S. RENDRA)
KRITIK SOSIAL DALAM KUMPULAN PUISI DOA UNTUK ANAK CUCU KARYA W. S. RENDRA (SOCIAL CRITICISM IN DOA UNTUK ANAK CUCU ANTHOLOGY BY W.S. RENDRA)
Kritik Sosial dalam Kumpulan Puisi Doa untuk Anak Cucu karya W.S. Rendra. Tujuan dari penelitianini adalah: (1) Mendeskripsikan wujud kritik sosial (tentang kemiskinan, kejahatan, ...
Pendidikan Karakter Religius Peserta Didik SMP Negeri 3 Kendal Melalui Program Pembiasaan Jumat Takwa
Pendidikan Karakter Religius Peserta Didik SMP Negeri 3 Kendal Melalui Program Pembiasaan Jumat Takwa
Pendidikan karakter adalah upaya dan usaha yang dilaksanakan secara sadar dan sistematis yang bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik menjadi lebih baik. Sekolah adalah sa...

