Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

MAQASID SHARI’AH JASSER AUDAH DALAM PENGEMBANGAN PRODUK KEUANGAN SYARI’AH

View through CrossRef
Hukum Islam, merupakan disiplin ilmu yang meliputi Fiqh, Ushl al-Fiqh, ilmu tafsir dan ilmu hadith, seharusnya dapat memberikan solusi terhadap persoalan masyarakat di seluruh tempat dan zaman dalam kehidupan masyarakat dunia Islam yang rahmatan lil’alamin. Namun Islam yang tampil nyatanya tidak ramah, tidak toleran dan diskriminatif. Kegelisahan tersebut mendorong Jasser Auda melakukan penelitian tentang penggunaanal-Maqasid Syari’ah sebagai filsafat hukum Islam dengan menggunakan pendekatan sistem. dalam melakukan risetnya Jasser menggunakan filsafat sistem sebagai objek formal kajian ilmu atau sudut pandang penelitian, dan al-Maqasid Shari’ah sebagai objek material kajian ilmu atau fokus kajian. Teori hukum Islam dengan pendekatan sistem mempunyai sifat, Menuju ke arah validasi semua pengetahuan, kesatuan (wholenes), multidimensional, terbuka dan berorientasi padatujuan tertentu (purposefulnes). Al-Maqasid Syari’ah pada ahirnya berperan untuk pembaruan hukum Islam kontemporer sehingga bermanfaat dalam meletakkan landasan ijtihad kontemporer, untuk pengembangan produk keuangan syari’ah.
State Islamic University (UIN) Mataram
Title: MAQASID SHARI’AH JASSER AUDAH DALAM PENGEMBANGAN PRODUK KEUANGAN SYARI’AH
Description:
Hukum Islam, merupakan disiplin ilmu yang meliputi Fiqh, Ushl al-Fiqh, ilmu tafsir dan ilmu hadith, seharusnya dapat memberikan solusi terhadap persoalan masyarakat di seluruh tempat dan zaman dalam kehidupan masyarakat dunia Islam yang rahmatan lil’alamin.
Namun Islam yang tampil nyatanya tidak ramah, tidak toleran dan diskriminatif.
Kegelisahan tersebut mendorong Jasser Auda melakukan penelitian tentang penggunaanal-Maqasid Syari’ah sebagai filsafat hukum Islam dengan menggunakan pendekatan sistem.
dalam melakukan risetnya Jasser menggunakan filsafat sistem sebagai objek formal kajian ilmu atau sudut pandang penelitian, dan al-Maqasid Shari’ah sebagai objek material kajian ilmu atau fokus kajian.
Teori hukum Islam dengan pendekatan sistem mempunyai sifat, Menuju ke arah validasi semua pengetahuan, kesatuan (wholenes), multidimensional, terbuka dan berorientasi padatujuan tertentu (purposefulnes).
Al-Maqasid Syari’ah pada ahirnya berperan untuk pembaruan hukum Islam kontemporer sehingga bermanfaat dalam meletakkan landasan ijtihad kontemporer, untuk pengembangan produk keuangan syari’ah.

Related Results

Maqasid as-Syari’ah dan Asuransi Syari’ah
Maqasid as-Syari’ah dan Asuransi Syari’ah
<p>The study of Islamic insurance and maqasid sharia in this research writing uses a philosophical approach known as analyzing insurance issues using the maqasid sharia appro...
Abstract Jasser Auda's thoughts began with his criticism of Ushul Fiqh. This research answers first, Ushul al-Fiqh tends to be textual and ignores the purpose of the text; second,...
An Analysis of Jasser Auda’s Thought on Maqashid Sharia and Its Implications for Sharia Economic Law
An Analysis of Jasser Auda’s Thought on Maqashid Sharia and Its Implications for Sharia Economic Law
Objective: This study aims to analyze the thoughts of Jasser Auda regarding Maqashid Sharia (the objectives of Islamic law) and their implications for the development of Sharia Eco...
Konsep Maqasid Syariah menurut Muhammad Thahir Ibnu 'Asyur
Konsep Maqasid Syariah menurut Muhammad Thahir Ibnu 'Asyur
Teori Maqasid Syari’ah dalam wacana hukum Islam dan ushul fiqh memiliki sejarah yang sangat berliku-liku. Di setiap fase sejarah teori ini memiliki ciri dan watak yang berbeda-beda...
Exploring the Nexus of Maqasid Shariah and Economics
Exploring the Nexus of Maqasid Shariah and Economics
This study attempts to map research related to maqasid shariah on economics published by Scopus indexed journals from 2006 to 2023. NVivo 12 Plus is used to conduct thematic studie...
Literasi Keuangan Dan Resiliensi Keuangan Mahasiswa: Ditinjau Dari Perspektif Gender
Literasi Keuangan Dan Resiliensi Keuangan Mahasiswa: Ditinjau Dari Perspektif Gender
ini mahasiswa sangat aktif dalam penggunaan teknologi finansial baik sebagai alat pembayaran maupun sarana untuk berinvestasi. Berdasarkan hal tersebut, dibutuhkan literasi dan res...

Back to Top