Javascript must be enabled to continue!
Kartel Bidang Usaha Bahan Bakar Minyak Non Subsidi Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha
View through CrossRef
Cartels are dangerous because business actors act monopolistically to determine very high price levels. One business sector that is prone to cartels is the fuel oil business (hereinafter referred to as fuel). This vulnerability is caused by the government only setting a formula for calculating the retail price of non-subsidized fuel oil. The problem is that fuel can be categorized as an item that can be excluded from monopoly action. This research aims to conduct an analysis of policies that give the market freedom to determine prices through a formula for calculating the retail price of non-subsidized fuel which could trigger cartel action. This research is important because business actors can carry out anti-competitive behavior but hide behind the privileges granted by law. The research uses normative juridical research methods. The results of this research show that there is a legal vacuum that regulates the limits of cartel actions that can be excluded in the context of businesses related to the livelihoods of many people. Therefore, it is best to determine the price of non-subsidized fuel as the responsibility of the government, namely by appointing an authorized institution. Competition will continue to arise when business actors can provide the best service so that consumers can choose the safest and most comfortable place to fill up with fuel.
Keyword: Non-Subsidized Fuel; Cartels; Unfair Business Competition
ABSTRAK:
Kartel menjadi hal yang membahayakan karena para pelaku usaha bertindak monopolis untuk menentukan tingkat harga yang sangat tinggi. Salah satu sektor bisnis yang rawan terjadi kartel yakni dalam bisnis bahan bakar minyak (selanjutnya di sebut bbm). Kerawanan tersebut disebabkan karena pemerintah hanya sebatas menetapkan formula perhitungan harga eceran bahan bakar minyak non subsidi. Hal yang menjadi permasalahan yakni bbm dapat dikategorikan sebagai barang yang dapat dikecualikan dalam tindakan monopoli. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis terhadap kebijakan yang memberikan kebebasan kepada pasar untuk menentukan harga melalui formula perhitungan harga eceran bbm non subsidi yang dapat memicu adanya tindakan kartel. Penelitian ini menjadi penting karena para pelaku usaha dapat melakukan perilaku anti persaingan namun berlindung dibalik previlege yang diberikan oleh undang undang. Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kekosongan hukum yang mengatur tentang batasan tindakan kartel yang dapat dikecualikan dalam konteks usaha yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, sebaiknya penentuan harga bbm non subsidi menjadi tanggungjawab pemerintah yakni dengan menunjuk lembaga yang berwenang. Persaingan akan tetap muncul ketika para pelaku usaha dapat memberikan pelayanan terbaik sehingga konsumen dapat memilih tempat mengisi bbm yang paling aman dan nyaman.
Keyword: Bahan Bakar Non Subsidi; Kartel; Persaingan Usaha Tidak Sehat
Institut Agama Islam Al-Qodiri Jember
Title: Kartel Bidang Usaha Bahan Bakar Minyak Non Subsidi Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha
Description:
Cartels are dangerous because business actors act monopolistically to determine very high price levels.
One business sector that is prone to cartels is the fuel oil business (hereinafter referred to as fuel).
This vulnerability is caused by the government only setting a formula for calculating the retail price of non-subsidized fuel oil.
The problem is that fuel can be categorized as an item that can be excluded from monopoly action.
This research aims to conduct an analysis of policies that give the market freedom to determine prices through a formula for calculating the retail price of non-subsidized fuel which could trigger cartel action.
This research is important because business actors can carry out anti-competitive behavior but hide behind the privileges granted by law.
The research uses normative juridical research methods.
The results of this research show that there is a legal vacuum that regulates the limits of cartel actions that can be excluded in the context of businesses related to the livelihoods of many people.
Therefore, it is best to determine the price of non-subsidized fuel as the responsibility of the government, namely by appointing an authorized institution.
Competition will continue to arise when business actors can provide the best service so that consumers can choose the safest and most comfortable place to fill up with fuel.
Keyword: Non-Subsidized Fuel; Cartels; Unfair Business Competition
ABSTRAK:
Kartel menjadi hal yang membahayakan karena para pelaku usaha bertindak monopolis untuk menentukan tingkat harga yang sangat tinggi.
Salah satu sektor bisnis yang rawan terjadi kartel yakni dalam bisnis bahan bakar minyak (selanjutnya di sebut bbm).
Kerawanan tersebut disebabkan karena pemerintah hanya sebatas menetapkan formula perhitungan harga eceran bahan bakar minyak non subsidi.
Hal yang menjadi permasalahan yakni bbm dapat dikategorikan sebagai barang yang dapat dikecualikan dalam tindakan monopoli.
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis terhadap kebijakan yang memberikan kebebasan kepada pasar untuk menentukan harga melalui formula perhitungan harga eceran bbm non subsidi yang dapat memicu adanya tindakan kartel.
Penelitian ini menjadi penting karena para pelaku usaha dapat melakukan perilaku anti persaingan namun berlindung dibalik previlege yang diberikan oleh undang undang.
Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kekosongan hukum yang mengatur tentang batasan tindakan kartel yang dapat dikecualikan dalam konteks usaha yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
Oleh karena itu, sebaiknya penentuan harga bbm non subsidi menjadi tanggungjawab pemerintah yakni dengan menunjuk lembaga yang berwenang.
Persaingan akan tetap muncul ketika para pelaku usaha dapat memberikan pelayanan terbaik sehingga konsumen dapat memilih tempat mengisi bbm yang paling aman dan nyaman.
Keyword: Bahan Bakar Non Subsidi; Kartel; Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Related Results
UPAYA KPPU DALAM MENCEGAH PRAKTIK KARTEL DAGING AYAM BROILER
UPAYA KPPU DALAM MENCEGAH PRAKTIK KARTEL DAGING AYAM BROILER
<p>Abstract<br />This article describes the suggestion and also efforts made by KPPU in preventing the occurrence of cartel poultry practice in Indonesia. The duties an...
PENGGUNAAN MINYAK JAGUNG SEBAGAI BAHAN BAKU BIODIESEL
PENGGUNAAN MINYAK JAGUNG SEBAGAI BAHAN BAKU BIODIESEL
Bahan bakar minyak (BBM) merupakan permintaan energi global terbesar yang konsumsinya diperkirakan oleh Energy Information Administration (bagian dari Departemen Energi AS) meningk...
ANALISA PENGARUH CAMPURAN BIOETANOL DALAM PREMIUM PADA SEPEDA MOTOR
ANALISA PENGARUH CAMPURAN BIOETANOL DALAM PREMIUM PADA SEPEDA MOTOR
Kelangkaan bahan bakar merupakan masalah yang sering terjadi dan umum di Negara Indonesia. Masalah ini adalah salah satu masalah yang sangat berdampak pada masyarakat, terutama mas...
Pengaruh pemakaian bahan bakar premium, pertalite dan pertamax terhadap kinerja motor 4 tak
Pengaruh pemakaian bahan bakar premium, pertalite dan pertamax terhadap kinerja motor 4 tak
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pengaruh bahan bakar premium, pertalite dan pertamax terhadap kinerja motor 4 tak. Seberapa besar pengaruh pemakaian berbagai bahan bak...
Pendekatan Hukum Pidana Terhadap Kartel Dalam Persaingan Usaha di Indonesia
Pendekatan Hukum Pidana Terhadap Kartel Dalam Persaingan Usaha di Indonesia
Para pelaku usaha berlomba-lomba dalam hal mengejar keuntungan sehingga terciptalah suatu iklim persaingan usaha antara perlaku usaha yang satu dengan pelaku usaha yang lain. Hal s...
Pendekatan Hukum Pidana Terhadap Kartel Dalam Persaingan Usaha di Indonesia
Pendekatan Hukum Pidana Terhadap Kartel Dalam Persaingan Usaha di Indonesia
Para pelaku usaha berlomba-lomba dalam hal mengejar keuntungan sehingga terciptalah suatu iklim persaingan usaha antara perlaku usaha yang satu dengan pelaku usaha yang lain. Hal s...
Studi sistem bahan bakar gas pada superheater untuk pengembangan bahan bakar alternatif
Studi sistem bahan bakar gas pada superheater untuk pengembangan bahan bakar alternatif
Kebutuhan energi di Indonesia terutama penggunaan bahan bakar solar yang semakin meningkat dan emisi gas buang yang semakin tinggi menyebabkan pemanasan global merupakan permasalah...
Studi Eksplorasi Motor Bakar Berbahan Bakar Ganda dalam Upaya Mendukung Pengembangan Motor Bakar Berbahan Bakar Gas Alam
Studi Eksplorasi Motor Bakar Berbahan Bakar Ganda dalam Upaya Mendukung Pengembangan Motor Bakar Berbahan Bakar Gas Alam
ABSTRAK Penelitian mengenai eksplorasi motor bakar berbahan bakar ganda dalam upaya mendukung pengembangan motor bakar berbahan bakar gas alam telah dilaksanakan di MIDC Bandung. P...

