Javascript must be enabled to continue!
UPAYA INDONESIA DALAM MENANGGULANGI KASUS HUMAN TRAFFICKING DI SELAT MALAKA
View through CrossRef
Indonesia menjadi negara asal sebagai korban utama perdagangan manusia pada 2012 di Dunia. Perairan teritorial Indonesia juga rentan sebagai rute perdagangan manusia, yaitu Selat Malaka. Perdagangan manusia menjadi masalah terbesar di Selat Malaka. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan upaya Indonesia dalam menanggulangi perdagangan manusia di Selat Malaka. Penelitian ini menggunakan metode penelitian analitik deskriptif dan konsep strategi melawan perdagangan manusia oleh Friesendorf, di mana teori ini menjelaskan 4 strategi dalam menanggulangi perdagangan manusia, yaitu: implementasi, kerja sama, penelitian dan evaluasi, pelembagaan. Pertama, sebagai strategi implementasi, Indonesia telah meratifikasi Protokol Palermo dan mengimplementasikannya melalui Undang-Undang No. 21 tahun 2007. Indonesia juga meratifikasi Deklarasi ASEAN tentang Perdagangan Manusia Khusus tentang Perempuan dan Anak. Strategi kedua adalah kerja sama. Indonesia telah bekerja sama dengan negara atau non-negara, seperti kerja sama MALSINDO, kerja sama bilateral dengan AS, kerja sama dengan IMO, dan kerja sama antar aktor sektor keamanan. Strategi ketiga adalah pengendalian dan evaluasi, di mana peneliti tidak menemukan upaya Indonesia dalam strategi ketiga ini. Strategi keempat adalah melembagakan di mana Indonesia belum membentuk lembaga yang terkait dengan penanganan perdagangan manusia di Selat Malaka.
Title: UPAYA INDONESIA DALAM MENANGGULANGI KASUS HUMAN TRAFFICKING DI SELAT MALAKA
Description:
Indonesia menjadi negara asal sebagai korban utama perdagangan manusia pada 2012 di Dunia.
Perairan teritorial Indonesia juga rentan sebagai rute perdagangan manusia, yaitu Selat Malaka.
Perdagangan manusia menjadi masalah terbesar di Selat Malaka.
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan upaya Indonesia dalam menanggulangi perdagangan manusia di Selat Malaka.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian analitik deskriptif dan konsep strategi melawan perdagangan manusia oleh Friesendorf, di mana teori ini menjelaskan 4 strategi dalam menanggulangi perdagangan manusia, yaitu: implementasi, kerja sama, penelitian dan evaluasi, pelembagaan.
Pertama, sebagai strategi implementasi, Indonesia telah meratifikasi Protokol Palermo dan mengimplementasikannya melalui Undang-Undang No.
21 tahun 2007.
Indonesia juga meratifikasi Deklarasi ASEAN tentang Perdagangan Manusia Khusus tentang Perempuan dan Anak.
Strategi kedua adalah kerja sama.
Indonesia telah bekerja sama dengan negara atau non-negara, seperti kerja sama MALSINDO, kerja sama bilateral dengan AS, kerja sama dengan IMO, dan kerja sama antar aktor sektor keamanan.
Strategi ketiga adalah pengendalian dan evaluasi, di mana peneliti tidak menemukan upaya Indonesia dalam strategi ketiga ini.
Strategi keempat adalah melembagakan di mana Indonesia belum membentuk lembaga yang terkait dengan penanganan perdagangan manusia di Selat Malaka.
Related Results
Penerapan Strategi Pemanduan Terpadu Sebagai Upaya Mewujudkan Ketahanan dan Keamanan Di Selat Malaka
Penerapan Strategi Pemanduan Terpadu Sebagai Upaya Mewujudkan Ketahanan dan Keamanan Di Selat Malaka
ABSTRACT Malacca Strait was the busiest strait the world, where most of distribution lines of sea transportation pass through. However, there were some issues in this area, includ...
DIPLOMASI TRIANGULAR CHINA TERHADAP INDONESIA DALAM MENGANTISIPASI DILEMA MALAKA MELALUI BELT ROAD INITIATIVE
DIPLOMASI TRIANGULAR CHINA TERHADAP INDONESIA DALAM MENGANTISIPASI DILEMA MALAKA MELALUI BELT ROAD INITIATIVE
Selat Malaka merupakan alur laut yang sangat vital bagi proses perdagangan internasional, terutama dalam bidang ekspor-impor. China, sebagai salah satu negara yang sangat bergantun...
Legal regulations against human trafficking
Legal regulations against human trafficking
Legislative support for combating human trafficking is represented by such documents as the UN Convention against Trafficking in Human Beings and the Exploitation of Prostitution b...
DIPLOMASI PERTAHANAN LITTORAL STATES DI SELAT MALAKA MELALUI KERANGKA PATROLI SELAT MALAKA
DIPLOMASI PERTAHANAN LITTORAL STATES DI SELAT MALAKA MELALUI KERANGKA PATROLI SELAT MALAKA
<p>Selat Malaka sebagai salah satu selat yang memiliki nilai strategis dalam perdagangan dunia kerap menghadapi berbagai ancaman keamanan non-tradisional. Sesuai dengan UNCLO...
Tinjauan Hukum Terhadap Pemanduan Kapal di Selat Malaka dan Selat Singapura untuk Keselamatan Pelayaran
Tinjauan Hukum Terhadap Pemanduan Kapal di Selat Malaka dan Selat Singapura untuk Keselamatan Pelayaran
Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap keselamatan dan keamanan di Selat Malaka dan Selat Singapura, dengan fokus pada aspek keamanan, ekonomi maritim, dan lingkungan ...
OPTIMALISASI PANGKALAN UTAMA TNI ANGKATAN LAUT I BELAWAN GUNA MENJAMIN KEAMANAN LAUT DI SELAT MALAKA
OPTIMALISASI PANGKALAN UTAMA TNI ANGKATAN LAUT I BELAWAN GUNA MENJAMIN KEAMANAN LAUT DI SELAT MALAKA
Tujuan dari penelitian ini untuk memberikan sumbangan pemikiran kepada pemimpin, sebagai salah satu upaya pemecahan alternatif dalam mengelola fungsi pangkalan sesuai tipe pangkala...
Model Traffic Separation Scheme (TSS) Di Alur Laut Kepulauan Indonesia (AlKI) I Di Selat Sunda Dalam Mewujudkan Ketahanan Wilayah
Model Traffic Separation Scheme (TSS) Di Alur Laut Kepulauan Indonesia (AlKI) I Di Selat Sunda Dalam Mewujudkan Ketahanan Wilayah
ABSTRACT Maritime traffic increase consequently would make the intensity of the ASL surveillance respectively. Indonesia owned several vital and important straits for maritime traf...
Human Trafficking : A Review
Human Trafficking : A Review
Human trafficking is the trade of humans for the purpose of forced labour, sexual slavery, or commercial sexual exploitation for the trafficker or others. This may encompass provid...

