Javascript must be enabled to continue!
PENERAPAN SASARAN DAN KESELAMATAN PASIEN DI RUMAH SAKIT
View through CrossRef
pengalaman kerja perawat merupakan hal berpontesi menimbulkan cedera. Menurut Robbins (2003) bahwa ada hubungan positif antara senioritas dengan produktivitas pekerjaan. Faktor beban kerja bisa bersifat kuantitatif bila yang dihitung berdasarkan banyaknya/jumlah tindakan keperawatan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pasien. Beban kerja bersifat kualitatif berhubungan dengan jam kerja (work hours) yaitu jumlah peningkatan pekerjaan yang dilakukan perawat sesuai dengan peningkatan jumlah jam kerja. Menurut undang-undang No.13 tahun 2003 tentang keternagaan kerja pada pasal 77 dengan tegas menyebutkan jam kerja atau waktu kerja karyawan 7 jam 1 (satu) hari dan 40 jam/minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu atau 8 jam 1 hari dan 40 jam/minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.Perawat yang jam kerjanya diperpanjang dilaporkan lebih sering melakukan kesalahan dan mengalami kejadian pasien jatuh pada saat mereka berdinas (Sochalski, 2004). Carayon & Gurses (2005) mengatakan bila beban kerja yang terlalu tinggi akan menyebabkan komunikasi buruk antara perawat dan pasien, kegagalan kolaborasi perawat dengan dokter, tingginya drop out perawat perawat/turn over dan rasa ketidak puasan kerja perawat. Scott (2006) menemukan bahwa perawat ICU memiliki kecenderungan untuk bekerja lebih lama dari jadwal kerjanya. Dari 502 perawat, sebanyak 86% dari 6017 jadwal kerja perawat menggambarkan adanya perpanjangan waktu kerja, 56,5% perawat yang bekerja lebih lebih 40jam/minggu melakukan kesalahan daripada perawat yang berkerja kurang dari 40jam/minggu. Kesalahan pemberian obat (28,2%), kesalahan prosedural (19,6%) dan dokumentasi (0,8%). Hal ini diperkuat oleh Rogers (2004) menyatakan jumlah jam kerja
Title: PENERAPAN SASARAN DAN KESELAMATAN PASIEN DI RUMAH SAKIT
Description:
pengalaman kerja perawat merupakan hal berpontesi menimbulkan cedera.
Menurut Robbins (2003) bahwa ada hubungan positif antara senioritas dengan produktivitas pekerjaan.
Faktor beban kerja bisa bersifat kuantitatif bila yang dihitung berdasarkan banyaknya/jumlah tindakan keperawatan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pasien.
Beban kerja bersifat kualitatif berhubungan dengan jam kerja (work hours) yaitu jumlah peningkatan pekerjaan yang dilakukan perawat sesuai dengan peningkatan jumlah jam kerja.
Menurut undang-undang No.
13 tahun 2003 tentang keternagaan kerja pada pasal 77 dengan tegas menyebutkan jam kerja atau waktu kerja karyawan 7 jam 1 (satu) hari dan 40 jam/minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu atau 8 jam 1 hari dan 40 jam/minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.
Perawat yang jam kerjanya diperpanjang dilaporkan lebih sering melakukan kesalahan dan mengalami kejadian pasien jatuh pada saat mereka berdinas (Sochalski, 2004).
Carayon & Gurses (2005) mengatakan bila beban kerja yang terlalu tinggi akan menyebabkan komunikasi buruk antara perawat dan pasien, kegagalan kolaborasi perawat dengan dokter, tingginya drop out perawat perawat/turn over dan rasa ketidak puasan kerja perawat.
Scott (2006) menemukan bahwa perawat ICU memiliki kecenderungan untuk bekerja lebih lama dari jadwal kerjanya.
Dari 502 perawat, sebanyak 86% dari 6017 jadwal kerja perawat menggambarkan adanya perpanjangan waktu kerja, 56,5% perawat yang bekerja lebih lebih 40jam/minggu melakukan kesalahan daripada perawat yang berkerja kurang dari 40jam/minggu.
Kesalahan pemberian obat (28,2%), kesalahan prosedural (19,6%) dan dokumentasi (0,8%).
Hal ini diperkuat oleh Rogers (2004) menyatakan jumlah jam kerja.
Related Results
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2), Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Penerapan keselamatan pada pasien koma
Penerapan keselamatan pada pasien koma
Latar belakang: pasien koma ialah seseorang yang mengalami penurunan kesadaran dibagian otak dalam jangka waktu panjang. Keselamatan pasien koma adalah suatu sistem yang membuat a...
Analisis Pelaksanaan Standar Sasaran Keselamatan Pasien di Unit Gawat Darurat Ribka Saktiana Pasaribu
Analisis Pelaksanaan Standar Sasaran Keselamatan Pasien di Unit Gawat Darurat Ribka Saktiana Pasaribu
Latar belakang Keselamatan pasien adalah suatu sistem yang membuat asuhan pasien lebih aman, meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan anal...
Peran Kepemimpinan dalam Membentuk Budaya Keselamatan Pasien dan Kerja di Rumah Sakit Astrini
Peran Kepemimpinan dalam Membentuk Budaya Keselamatan Pasien dan Kerja di Rumah Sakit Astrini
ABSTRACT Leadership from a hospital leader or hospital manager will be determine their hospital progress either will be a possitve or not. Astrini hospital currently make a leaders...
PENGARUH INTERPERSONAL COLABORATION UNTUK MENINGKATKAN KESELAMATAN PASIEN
PENGARUH INTERPERSONAL COLABORATION UNTUK MENINGKATKAN KESELAMATAN PASIEN
ABSTRAK keselamatan pasien merupakan langkah-langkah dalam keselamatan pasien. keselamatan pasien (patien safety) merupakan proses dalam Rumah Sakit dalam memberikan asuhan k...
MENGANALISIS PELAKSANAAN SASARAN KESELAMATAN PASIEN DALAM GANGGUAN MOBILITAS
MENGANALISIS PELAKSANAAN SASARAN KESELAMATAN PASIEN DALAM GANGGUAN MOBILITAS
Dalam melakukan keselamatan pasien perlu merencanakan atau menganalisis pelaksanaan sasaran keselamatan pasien dalam gangguan mobilitas merupakan proses dalam sRumah Sakit dalam m...
PERENCANAAN LANGKAH -LANGKAH MENUJU KESELAMATAN PASIEN
PERENCANAAN LANGKAH -LANGKAH MENUJU KESELAMATAN PASIEN
Dalam melakukan keselamatan pasien perlu merencanakan langkah-langkah dalam keselamatan pasien. keselamatan pasien (patien safety) merupakan proses dalam sRumah Sakit dalam memberi...
PENINGKATAN DALAM KEBIJAKAN KESELAMATAN PASIEN DI RUMAH SAKIT
PENINGKATAN DALAM KEBIJAKAN KESELAMATAN PASIEN DI RUMAH SAKIT
Rumah sakit merupakan Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan ga...

