Javascript must be enabled to continue!
Kebijakan Agraria dan Hak Asasi Manusia
View through CrossRef
Konflik agraria yang terjadi di Indonesia dipengaruhi oleh faktor kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh negara. Negara mengeluarkan kebijakan di sektor agraria yang tidak memihak kepada kepentingan masyarakat. Kebijakannya hanya menguntungkan pemilik modal besar. Memberi kemudahan bagi mereka untuk mengelola dan menguasai sumber- sumber daya agraria. Meminggirkan kepentingan masyarakat. Mengabaikan kebijakan pembaruan agraria yang menguntungkan pihak masyarakat dan sesuai dengan norma hak asasi manusia. Pengabaian kebijakan pembaruan agraria berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia pada sektor agraria.Konflikagraria yangterjadidiIndonesiadipengaruhiolehfaktorkebijakan-kebijakan yangdihasilkanolehnegara.Negaramengeluarkankebijakandisektoragrariayangtidak memihakkepadakepentinganmasyarakat.Kebijakannyahanyamenguntungkanpemilik modalbesar.Memberikemudahanbagimerekauntukmengeloladanmenguasaisumber- sumberdayaagraria.Meminggirkankepentingan masyarakat.Mengabaikankebijakan pembaruanagrariayangmenguntungkanpihakmasyarakatdansesuaidengannormahak asasimanusia.Pengabaiankebijakanpembaruanagrariaberdampakpadapelanggaran hakasasimanusiapada sektoragraria.
Title: Kebijakan Agraria dan Hak Asasi Manusia
Description:
Konflik agraria yang terjadi di Indonesia dipengaruhi oleh faktor kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh negara.
Negara mengeluarkan kebijakan di sektor agraria yang tidak memihak kepada kepentingan masyarakat.
Kebijakannya hanya menguntungkan pemilik modal besar.
Memberi kemudahan bagi mereka untuk mengelola dan menguasai sumber- sumber daya agraria.
Meminggirkan kepentingan masyarakat.
Mengabaikan kebijakan pembaruan agraria yang menguntungkan pihak masyarakat dan sesuai dengan norma hak asasi manusia.
Pengabaian kebijakan pembaruan agraria berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia pada sektor agraria.
Konflikagraria yangterjadidiIndonesiadipengaruhiolehfaktorkebijakan-kebijakan yangdihasilkanolehnegara.
Negaramengeluarkankebijakandisektoragrariayangtidak memihakkepadakepentinganmasyarakat.
Kebijakannyahanyamenguntungkanpemilik modalbesar.
Memberikemudahanbagimerekauntukmengeloladanmenguasaisumber- sumberdayaagraria.
Meminggirkankepentingan masyarakat.
Mengabaikankebijakan pembaruanagrariayangmenguntungkanpihakmasyarakatdansesuaidengannormahak asasimanusia.
Pengabaiankebijakanpembaruanagrariaberdampakpadapelanggaran hakasasimanusiapada sektoragraria.
Related Results
Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana negara hukum dan bagaimana kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM) Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang lahir dari manu...
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Pengembangan perdesaan merupakan suatu aspek penting dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Hukum agraria, sebagai hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan tanah,...
ETIKA POLITIK DALAM PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA
ETIKA POLITIK DALAM PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui etika politik dalam hak asasi manusia,dimana etika memberikan penilaian baik dan buruk yang ditentukan oleh moral sehingga moral adalah penen...
ARTIKEL ETIKA POLITIK DALAM PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA
ARTIKEL ETIKA POLITIK DALAM PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA
Abstrak Tujuan penelitian ini untuk mengetahui etika politik dalam hak asasi manusia,dimana etika memberikan penilaian baik dan buruk yang ditentukan oleh moral sehingga moral...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H Ayat (1) dan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 5 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kesehatan. UU 1945 Pasal 28H Ayat (1) men...
UAS ILMU POLITIK DAN PENDIDIKAN IPS ANANDA FIRDA AFIFAH
UAS ILMU POLITIK DAN PENDIDIKAN IPS ANANDA FIRDA AFIFAH
1.menurut saya kekuasaan adalah wewenang yang paling utama dalam yang harus dikuasaioleh manusia yang dimiliki oleh semua orang karena kekuasaan dapat mengubah kebijakankebijakan y...
PENINGKATAN STATUS HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK
PENINGKATAN STATUS HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK
Article 33 paragraph (3) of the 1945 Constitution which reads Earth, water and natural resources in it are controlled by the State and used for the greatest prosperity of the peopl...


