Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Dampak Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi terhadap Penegakan Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha di ASEAN

View through CrossRef
Pandemi Covid-19 terus mengganggu perekonomian dan kehidupan sehari-hari masyarakat di kawasan Asia Tenggara sejak tahun 2019 hingga saat ini, termasuk iklim persaingan usaha. Laporan ini berupaya memetakan bagaimana pandemi Covid-19 mempengaruhi lembaga persaingan usaha di ASEAN. Tanggapan dari masing-masing lembaga persaingan usaha diperoleh dari mini-survey online yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Indonesia pada bulan Juni – Juli 2021. Sasaran survei adalah lembaga persaingan usaha dari 10 negara anggota ASEAN. Responden yang disurvey menyatakan mengalami satu atau lebih dampak kebijakan Pemerintah dari tahun 2020 hingga sekarang, seperti pemotongan anggaran dan perubahan rencana strategis atau tahunan untuk fokus pada produk/industri dan prosedur kerja yang terkena dampak pandemi. Menyikapi perubahan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, responden telah melakukan beberapa penyesuaian dalam kebijakan atau institusi mereka, seperti mengalihkan prioritas penegakan hukum ke industri yang penting bagi masyarakat dan menerbitkan Peraturan Komisi dan menerbitkan/merevisi pedoman hukum persaingan usaha. Pandemi telah berkontribusi pada pertumbuhan industri digital, yang mendorong Pemerintah untuk beradaptasi, memprioritaskan ekonomi digital dan mendorong lembaga persaingan usaha di ASEAN untuk lebih terlibat dalam mengelola industri digital. Pandemi juga mengakibatkan meningkatnya kepedulian Pemerintah dan lembaga persaingan usaha terhadap UMKM. Untuk melindungi UMKM dari penyalahgunaan perilaku perusahaan besar, sebagian besar lembaga persaingan usaha di ASEAN telah mengusulkan pelaksanaan advokasi dan rekomendasi kebijakan. Menindaklanjuti hasil survei, rekomendasi bagi lembaga persaingan usaha adalah untuk mendukung pemulihan ekonomi dengan mengarahkan sumber daya penegakan hukum ke industri strategis dan industri yang dianggap penting untuk proses pemulihan ekonomi, memperkuat koordinasi terkait industri digital, mengambil tindakan pencegahan terhadap kemungkinan meningkatnya kasus penyalahgunaan posisi dominan, dan meningkatkan kesadaran di sektor UMKM tentang pengaruh dan manfaat hukum dan kebijakan persaingan usaha.
Title: Dampak Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi terhadap Penegakan Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha di ASEAN
Description:
Pandemi Covid-19 terus mengganggu perekonomian dan kehidupan sehari-hari masyarakat di kawasan Asia Tenggara sejak tahun 2019 hingga saat ini, termasuk iklim persaingan usaha.
Laporan ini berupaya memetakan bagaimana pandemi Covid-19 mempengaruhi lembaga persaingan usaha di ASEAN.
Tanggapan dari masing-masing lembaga persaingan usaha diperoleh dari mini-survey online yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Indonesia pada bulan Juni – Juli 2021.
Sasaran survei adalah lembaga persaingan usaha dari 10 negara anggota ASEAN.
Responden yang disurvey menyatakan mengalami satu atau lebih dampak kebijakan Pemerintah dari tahun 2020 hingga sekarang, seperti pemotongan anggaran dan perubahan rencana strategis atau tahunan untuk fokus pada produk/industri dan prosedur kerja yang terkena dampak pandemi.
Menyikapi perubahan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, responden telah melakukan beberapa penyesuaian dalam kebijakan atau institusi mereka, seperti mengalihkan prioritas penegakan hukum ke industri yang penting bagi masyarakat dan menerbitkan Peraturan Komisi dan menerbitkan/merevisi pedoman hukum persaingan usaha.
Pandemi telah berkontribusi pada pertumbuhan industri digital, yang mendorong Pemerintah untuk beradaptasi, memprioritaskan ekonomi digital dan mendorong lembaga persaingan usaha di ASEAN untuk lebih terlibat dalam mengelola industri digital.
Pandemi juga mengakibatkan meningkatnya kepedulian Pemerintah dan lembaga persaingan usaha terhadap UMKM.
Untuk melindungi UMKM dari penyalahgunaan perilaku perusahaan besar, sebagian besar lembaga persaingan usaha di ASEAN telah mengusulkan pelaksanaan advokasi dan rekomendasi kebijakan.
Menindaklanjuti hasil survei, rekomendasi bagi lembaga persaingan usaha adalah untuk mendukung pemulihan ekonomi dengan mengarahkan sumber daya penegakan hukum ke industri strategis dan industri yang dianggap penting untuk proses pemulihan ekonomi, memperkuat koordinasi terkait industri digital, mengambil tindakan pencegahan terhadap kemungkinan meningkatnya kasus penyalahgunaan posisi dominan, dan meningkatkan kesadaran di sektor UMKM tentang pengaruh dan manfaat hukum dan kebijakan persaingan usaha.

Related Results

KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
The Impact of the Covid-19 Pandemic and Macroeconomics on the Sharia Stock Indexes in Indonesia
The Impact of the Covid-19 Pandemic and Macroeconomics on the Sharia Stock Indexes in Indonesia
ABSTRACT The Covid-19 pandemic has changed economic conditions in various countries, including Indonesia. One of the sectors affected is the capital market sector which can also de...
KEADILAN SEBAGAI TUJUAN PENEGAKAN HUKUM
KEADILAN SEBAGAI TUJUAN PENEGAKAN HUKUM
Pandangan masyarakat pada umumnyasepakat bahwa penegakan hukum hingga saat inibelum memuaskan, penegakan hukum masih jauhdari rasa keadilan, ada pula yang berpendapatbahwa penegaka...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
ASEAN WAY DALAM PERPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL
ASEAN WAY DALAM PERPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>ASEAN is not free from conflict among its members. For the example is...

Back to Top