Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam Melakukan Aktivitas Ekonomi, Sosial dan Budaya di Provinsi Maluku

View through CrossRef
Masyarakat adat dalam kehidupannya memiliki hak untuk melakukan aktivitas dalam kehidupan ekonomi, sosial dan budaya. Dalam melakukan haknya  tersebut, masyarakat adat  mengalami berbagai hambatan dari pihak ketiga sebagai akibat adanya berbagai peraturan maupun kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan pertanahan, kehutanan dan kelautan yang memberikan ijin pihak ketiga dalam menjalankan aktivitas  di wilayah masyarakat adat. Untuk mengetahui kondisi masa kini, penelitian ini dilakukan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara kepada para stakeholder dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran kondisi hak masyarakat adat dalam melakukan aktivitas ekonomi, sosial dan budaya dan pelaksanaan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan yang terkait dengan  pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat tidak hanya menyangkut pelanggaran hak atas tanah, hutan atau sumber daya lainnya tetapi berdampak pada terjadinya pelanggaran hak-hak lainnya secara bersamaan atau sebagai suatu sebab akibat yang kompleks. Hal ini tidak akan terjadi jika hak-hak masyarakat adat telah terlindungi dengan pembentukan Perda di setiap provinsi. Oleh karena rekomendasikan agar Pemerintah dalam hal ini DPR RI perlu segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang mengenai Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat agar dapat dijadikan sebagai payung hukum bagi Pemerintah Daerah dalam membuat Peraturan Daerah tentang Perlindungan Hak Masyarakat adat, sehingga  dalam berbagai proses pembangunan, hak-hak masyarakat adat tidak terabaikan. 
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
Title: Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam Melakukan Aktivitas Ekonomi, Sosial dan Budaya di Provinsi Maluku
Description:
Masyarakat adat dalam kehidupannya memiliki hak untuk melakukan aktivitas dalam kehidupan ekonomi, sosial dan budaya.
Dalam melakukan haknya  tersebut, masyarakat adat  mengalami berbagai hambatan dari pihak ketiga sebagai akibat adanya berbagai peraturan maupun kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan pertanahan, kehutanan dan kelautan yang memberikan ijin pihak ketiga dalam menjalankan aktivitas  di wilayah masyarakat adat.
Untuk mengetahui kondisi masa kini, penelitian ini dilakukan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara kepada para stakeholder dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran kondisi hak masyarakat adat dalam melakukan aktivitas ekonomi, sosial dan budaya dan pelaksanaan perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan yang terkait dengan  pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat tidak hanya menyangkut pelanggaran hak atas tanah, hutan atau sumber daya lainnya tetapi berdampak pada terjadinya pelanggaran hak-hak lainnya secara bersamaan atau sebagai suatu sebab akibat yang kompleks.
Hal ini tidak akan terjadi jika hak-hak masyarakat adat telah terlindungi dengan pembentukan Perda di setiap provinsi.
Oleh karena rekomendasikan agar Pemerintah dalam hal ini DPR RI perlu segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang mengenai Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat agar dapat dijadikan sebagai payung hukum bagi Pemerintah Daerah dalam membuat Peraturan Daerah tentang Perlindungan Hak Masyarakat adat, sehingga  dalam berbagai proses pembangunan, hak-hak masyarakat adat tidak terabaikan.
 .

Related Results

Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam Melakukan Aktivitas Ekonomi, Sosial dan Budaya di Provinsi Maluku
Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam Melakukan Aktivitas Ekonomi, Sosial dan Budaya di Provinsi Maluku
Masyarakat adat dalam kehidupannya memiliki hak untuk melakukan aktivitas dalam kehidupan ekonomi, sosial dan budaya. Dalam melakukan haknya  tersebut, masyarakat adat  mengalami b...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
POLA AKTIVITAS MASYARAKAT SEBAGAI HIRARKI KAMPUNG NAGA SEBAGAI WARISAN BUDAYA CERDAS
POLA AKTIVITAS MASYARAKAT SEBAGAI HIRARKI KAMPUNG NAGA SEBAGAI WARISAN BUDAYA CERDAS
The pattern of community activities in Tasikmalaya, Kampung Naga can be identified as a cultural transformation that exists in the neighborhood of the traditional house and can be ...
DEMENSI BUDAYA LOKAL DALAM TRADISI HAUL DAN MAULIDAN BAGI KOMUNITAS SEKARBELA MATARAM
DEMENSI BUDAYA LOKAL DALAM TRADISI HAUL DAN MAULIDAN BAGI KOMUNITAS SEKARBELA MATARAM
<p>Penelitian ini dilakukan di Kotamadya<br />Mataram Nusa Tenggara Barat. Sasaran<br />penelitian adalah suatu masyarakat lokal yang<br />menamakan dirinya...
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
Eksistensi Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Bali di Era Globalisasi
Eksistensi Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Bali di Era Globalisasi
Keberadaan masyarakat adat di Indonesia diakui secara tegas dalam konstitusi Negara yaitu Undang-Undang Dasar 1945, salah satu ciri khas masyarakat adat adalah adanya hak ulayat ma...

Back to Top