Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

SOLUSI PENCEGAHAN TINDAKAN PERUNDUNGAN PADA SISWA SEKOLAH MENENGAH ATAS KABUPATEN TANGERANG

View through CrossRef
Bullying is a series of aggressive acts or negative behaviors carried out by one individual or a group of individuals against another person who is weaker or less powerful repeatedly. Bullying can be done physically, verbally, or socially. The goal is to hurt, scare, or degrade the victim. Bullying often occurs in schools, especially in high schools in Tangerang Regency, which are generally carried out by senior students to junior students. Bullying has a serious impact on the psychological, emotional, and social well-being of the victim. High school students are a generation that is entering a transitional age from childhood to adulthood. This age encourages aggressive attitudes and behaviors of students to show their identity and abilities in the eyes of others. Many students are unable to control their transitional age, resulting in behavior that belittles and hurts fellow students. Bullying needs to be prevented so that it does not have a negative impact on school students. The problem is how to prevent bullying against school students? This problem is discussed using an empirical approach method, by interviewing school students. The solution is that efforts need to be made to prevent bullying in school students, through the defense of anti-bullying legal material by legal expert lecturers. This solution is carried out through a community service program, with target partners being high school students in Tangerang Regency. The result is that students gain knowledge of anti- bullying law and increase legal awareness of school students not to commit or become victims of bullying.   ABSTRAK Perundungan merupakan serangkaian perbuatan agresif atau perilaku negatif yang dilakukan oleh satu individu atau sekelompok individu terhadap orang lain yang lebih lemah atau kurang berdaya secara berulang-ulang. Tindakan perundungan dapat dilakukan secara fisik, verbal, atau sosial. Tujuannya adalah untuk menyakiti, menakut-nakuti, atau merendahkan derajat korban. Perundungan banyak terjadi di lingkungan sekolah, khususnya pada sekolah tingkat menengah atas di Kabupaten Tangerang, yang pada umumnya banyak dilakukan oleh siswa senior kepada siswa junior. Tindakan perundungan memiliki dampak yang serius pada kesejahteraan psikologis, emosional, dan sosial korban. Para siswa sekolah menengah atas merupakan generasi yang memasuki usia peralihan dari usia anak- anak ke usia dewasa. Usia ini mendorong sikap dan perilaku siswa agresif untuk menunjukan jati diri dan kemampuannya di mata orang lain. Banyak siswa yang tidak mampu mengendalikan usia peralihannya, sehingga menimbulkan perilaku yang merendahkan dan menyakiti sesama siswa. Tindakan perundungan perlu dilakukan pencegahan agar tidak menimbulkan dampak negatif kepada siswa sekolah. Permasalahannya adalah bagaimana solusi pencegahan tindak perundungan kepada siswa sekolah? Permasalahan ini dibahas dengan metode pendekatan empiris, dengan cara wawancara dengan para siswa sekolah. Solusinya adalah perlu dilakukan upaya pencegahan tindakan perundungan pada siswa sekolah, melalui pembelakan materi hukum anti perundungan oleh dosen ahli hukum. Solusi ini dilakukan dengan program pengabdian kepada masyarakat, dengan mitra sasaran siswa sekolah menengah atas Kabupaten Tangerang. Hasilnya adalah para siswa memperoleh bekal pengetahuan hukum anti perundungan dan meningkatnya kesadaran hukum para siswa sekolah untuk tidak melakukan atau menjadi korban tindakan perundungan.
Title: SOLUSI PENCEGAHAN TINDAKAN PERUNDUNGAN PADA SISWA SEKOLAH MENENGAH ATAS KABUPATEN TANGERANG
Description:
Bullying is a series of aggressive acts or negative behaviors carried out by one individual or a group of individuals against another person who is weaker or less powerful repeatedly.
Bullying can be done physically, verbally, or socially.
The goal is to hurt, scare, or degrade the victim.
Bullying often occurs in schools, especially in high schools in Tangerang Regency, which are generally carried out by senior students to junior students.
Bullying has a serious impact on the psychological, emotional, and social well-being of the victim.
High school students are a generation that is entering a transitional age from childhood to adulthood.
This age encourages aggressive attitudes and behaviors of students to show their identity and abilities in the eyes of others.
Many students are unable to control their transitional age, resulting in behavior that belittles and hurts fellow students.
Bullying needs to be prevented so that it does not have a negative impact on school students.
The problem is how to prevent bullying against school students? This problem is discussed using an empirical approach method, by interviewing school students.
The solution is that efforts need to be made to prevent bullying in school students, through the defense of anti-bullying legal material by legal expert lecturers.
This solution is carried out through a community service program, with target partners being high school students in Tangerang Regency.
The result is that students gain knowledge of anti- bullying law and increase legal awareness of school students not to commit or become victims of bullying.
  ABSTRAK Perundungan merupakan serangkaian perbuatan agresif atau perilaku negatif yang dilakukan oleh satu individu atau sekelompok individu terhadap orang lain yang lebih lemah atau kurang berdaya secara berulang-ulang.
Tindakan perundungan dapat dilakukan secara fisik, verbal, atau sosial.
Tujuannya adalah untuk menyakiti, menakut-nakuti, atau merendahkan derajat korban.
Perundungan banyak terjadi di lingkungan sekolah, khususnya pada sekolah tingkat menengah atas di Kabupaten Tangerang, yang pada umumnya banyak dilakukan oleh siswa senior kepada siswa junior.
Tindakan perundungan memiliki dampak yang serius pada kesejahteraan psikologis, emosional, dan sosial korban.
Para siswa sekolah menengah atas merupakan generasi yang memasuki usia peralihan dari usia anak- anak ke usia dewasa.
Usia ini mendorong sikap dan perilaku siswa agresif untuk menunjukan jati diri dan kemampuannya di mata orang lain.
Banyak siswa yang tidak mampu mengendalikan usia peralihannya, sehingga menimbulkan perilaku yang merendahkan dan menyakiti sesama siswa.
Tindakan perundungan perlu dilakukan pencegahan agar tidak menimbulkan dampak negatif kepada siswa sekolah.
Permasalahannya adalah bagaimana solusi pencegahan tindak perundungan kepada siswa sekolah? Permasalahan ini dibahas dengan metode pendekatan empiris, dengan cara wawancara dengan para siswa sekolah.
Solusinya adalah perlu dilakukan upaya pencegahan tindakan perundungan pada siswa sekolah, melalui pembelakan materi hukum anti perundungan oleh dosen ahli hukum.
Solusi ini dilakukan dengan program pengabdian kepada masyarakat, dengan mitra sasaran siswa sekolah menengah atas Kabupaten Tangerang.
Hasilnya adalah para siswa memperoleh bekal pengetahuan hukum anti perundungan dan meningkatnya kesadaran hukum para siswa sekolah untuk tidak melakukan atau menjadi korban tindakan perundungan.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
APA CARA-CARA TERBAIK MENCEGAH PERUNDUNGAN DI SEKOLAH
APA CARA-CARA TERBAIK MENCEGAH PERUNDUNGAN DI SEKOLAH
Semua 50 negara bagian di Amerika Serikat mewajibkan sekolah untuk memiliki kebijakan pencegahan perundungan. Tetapi kebijakan itu sendiri belumlah cukup. Meskipun ada kewajiban it...
ANALISIS LAHAN YANG BERPOTENSI UNTUK PENGEMBANGAN KOMODITAS PERTANIAN UNGGULAN DAN TINGKAT PERKEMBANGAN WILAYAH DI KABUPATEN TANGERANG
ANALISIS LAHAN YANG BERPOTENSI UNTUK PENGEMBANGAN KOMODITAS PERTANIAN UNGGULAN DAN TINGKAT PERKEMBANGAN WILAYAH DI KABUPATEN TANGERANG
Kabupaten Tangerang memiliki tujuan untuk mengembangkan daerah pertanian yang dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan ekonomi daerah pedesaan di Kabupaten Tangerang. Pen...
Edukasi pencegahan tindak perundungan (bullying) pada siswa sekolah dasar
Edukasi pencegahan tindak perundungan (bullying) pada siswa sekolah dasar
Penggunaan kekuatan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang secara verbal, fisik, atau psikologis dikenal sebagai perundungan. Perundungan sendiri dapat menyebabkan ganggua...
Membangun Lingkungan Sekolah Aman : Upaya Stop Perundungan Di SD 027 Labuang
Membangun Lingkungan Sekolah Aman : Upaya Stop Perundungan Di SD 027 Labuang
Perundunganatau bullying di sekolah masih menjadi masalah yang signifikan dan berdampak pada perkembangan fisik, emosional, serta akademik siswa. Hal ini memerlukan perhatian seriu...
INTERVENSI PSIKOLOGIS UNTUK MENGATASI BULLYING DI DUSUN TEGAL BEDUG, TAMANSARI, LELEA, INDRAMAYU, JAWA BARAT
INTERVENSI PSIKOLOGIS UNTUK MENGATASI BULLYING DI DUSUN TEGAL BEDUG, TAMANSARI, LELEA, INDRAMAYU, JAWA BARAT
Bullying is behavior that is carried out by a person or group of people with the aim of hurting the heart, feelings, orphysically of another person. Bullying can be done by anyone ...
Perundungan pada Siswa SMP, Dinamika Kontrol Diri dan Konsep Diri: Faktor, Dampak dan Usaha Penanggulangan
Perundungan pada Siswa SMP, Dinamika Kontrol Diri dan Konsep Diri: Faktor, Dampak dan Usaha Penanggulangan
Perundungan masih sering terjadi di Sekolah. Sayangnya, gambaran perilaku tersebut masih perlu dieksplorasi lebih jauh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran psikologi...
Pendampingan Agen Perubahan Prilaku Anti Perundungan Pada Siswa Pelajar Sekolah Menengah Pertama
Pendampingan Agen Perubahan Prilaku Anti Perundungan Pada Siswa Pelajar Sekolah Menengah Pertama
Perundungan merupakan satu bentuk tiga dosa dalam perguruan tinggi. Perundungan menjadi salah satu sumber penyebab kesehatan mental pada remaja. Sehingga perlu dibentuk agen peruba...

Back to Top