Javascript must be enabled to continue!
Aspek Pertanggungjawaban Hukum Pemboman Ikan dengan Bahan Peledak Potasium
View through CrossRef
Maraknya pemboman ikan dengan bahan peledak potasium diwilayah perairan pesisir Indonesia menjadi masalah yang sangat serius dan menghawatirkan banyak pihak, tanpa campur tangan pemerintah maka tinggal menunggu kerusakan yang lebih parah akibat pemboman. Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan antisipasi terhadap pemboman ikan karena dapat merusak biota laut seperti terumbu karang yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Sebab aktivitas pemanfaatan sumber daya perikanan yang tidak ramah lingkungan, dalam jangka pendek akan punah. Ekosistim laut saat ini terancam punah dan ekologi laut menjadi tercemar dengan zat yang sangat berbahaya. Salah satu bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga pesisir adalah melakukan pemboman ikan dengan bahan peledak jenis potasium. Metode penelitian hukum yang diterapkan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif. Bentuk pertanggungjawaban hukum pelaku pemboman ikan dengan menggunakan bahan peledak potasium adalah sanksi bagi pelaku penangkapan ikan dengan bahan peledak potasium diancam dengan hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.200.000.000,00
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum - STIH - Muhammadiyah Bima
Title: Aspek Pertanggungjawaban Hukum Pemboman Ikan dengan Bahan Peledak Potasium
Description:
Maraknya pemboman ikan dengan bahan peledak potasium diwilayah perairan pesisir Indonesia menjadi masalah yang sangat serius dan menghawatirkan banyak pihak, tanpa campur tangan pemerintah maka tinggal menunggu kerusakan yang lebih parah akibat pemboman.
Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan antisipasi terhadap pemboman ikan karena dapat merusak biota laut seperti terumbu karang yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
Sebab aktivitas pemanfaatan sumber daya perikanan yang tidak ramah lingkungan, dalam jangka pendek akan punah.
Ekosistim laut saat ini terancam punah dan ekologi laut menjadi tercemar dengan zat yang sangat berbahaya.
Salah satu bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga pesisir adalah melakukan pemboman ikan dengan bahan peledak jenis potasium.
Metode penelitian hukum yang diterapkan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif.
Bentuk pertanggungjawaban hukum pelaku pemboman ikan dengan menggunakan bahan peledak potasium adalah sanksi bagi pelaku penangkapan ikan dengan bahan peledak potasium diancam dengan hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.
200.
000.
000,00.
Related Results
Pengolahan Ikan di Kabupaten Bantaeng
Pengolahan Ikan di Kabupaten Bantaeng
UKM Melati dan UKM Sipatujui adalah dua mitra yang bergerak dalam bidang pengolahan ikan di Kabupaten Bantaeng. Kedua mitra selama ini hanya mengembangkan kerupuk amplang dan bakso...
KERAGAAN PEMIJAHAN BUATAN ANTARA IKAN PATIN SIAM (Pangasianodon hypophthalmus) BETINA DAN IKAN PATIN JAMBAL (Pangasius djambal) JANTAN DAN IKAN PATIN NASUTUS (Pangasius nasutus) JANTAN
KERAGAAN PEMIJAHAN BUATAN ANTARA IKAN PATIN SIAM (Pangasianodon hypophthalmus) BETINA DAN IKAN PATIN JAMBAL (Pangasius djambal) JANTAN DAN IKAN PATIN NASUTUS (Pangasius nasutus) JANTAN
Upaya pengembangan budidaya ikan patin jambal (Pangasius djambal) dan ikan patin nasutus (P. nasutus) sebagai komoditas ekspor ikan patin daging putih sulit direalisasikan, karena ...
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Serbuk Ampo sebagai Bahan Peledak (Studi Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk)
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Serbuk Ampo sebagai Bahan Peledak (Studi Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk)
One of the cases regarding possession of explosives is in Decision Number: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk which states that the defendant Kurniawan Azhar Amran Bin M. Rosyid is guilty of ...
PENGGUNAAN SENJATA API RAKITAN DAN BAHAN PELEDAK
PENGGUNAAN SENJATA API RAKITAN DAN BAHAN PELEDAK
Penelitian tesis ini berjudul “Penggunaan Senjata Api Rakitan Dan Bahan Peledak” yang di latar belakangi adanya tingkat perkembangan kejahatan di Indonesia semakin hari semakin tin...
Margin Pemasaran Ikan di Kecamatan Insana Utara Kabupaten Timor Tengah Utara
Margin Pemasaran Ikan di Kecamatan Insana Utara Kabupaten Timor Tengah Utara
Penelitian bertujuan untuk mengetahui 1) fungsi-fungsi pemasaran yang dilakukan nelayan dan pedagang perantara; 2) saluran pemasaran ikan; dan 3) margin pemasaran ikan. Metode anal...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Pemanfaatan Limbah Pelelangan Ikan Jembatan Puri Di Kota Sorong Sebagai Bahan Pembuatan Tepung Ikan
Pemanfaatan Limbah Pelelangan Ikan Jembatan Puri Di Kota Sorong Sebagai Bahan Pembuatan Tepung Ikan
Kegiatan pelelangan ikan di TPI Jembatan Puri atau PPI Klaligi berlangsung setiap hari demikian juga dengan limbah hasil pelelangan ikan sebagai hasil sampingan terbuang ke daerah ...
PERBEDAAN HASIL ABON YANG TERBUAT DARI IKAN GABUS DAN ABON IKAN BANDENG DITINJAU DARI BIAYA PRODUKSI DAN DAYA BELI KONSUMEN
PERBEDAAN HASIL ABON YANG TERBUAT DARI IKAN GABUS DAN ABON IKAN BANDENG DITINJAU DARI BIAYA PRODUKSI DAN DAYA BELI KONSUMEN
Abon merupakan salah satu produk olahan makanan yang sudah di kenal oleh masyarakat yang umumnya, di buat dari daging sapi, nangka muda, dan kluwih. Abon ikan saat ini sudah mulai ...

