Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Aspek Pertanggungjawaban Hukum Pemboman Ikan dengan Bahan Peledak Potasium

View through CrossRef
Maraknya pemboman ikan dengan bahan peledak potasium diwilayah perairan pesisir Indonesia menjadi masalah yang sangat serius dan menghawatirkan banyak pihak, tanpa campur tangan pemerintah maka tinggal menunggu kerusakan yang lebih parah akibat pemboman. Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan antisipasi terhadap pemboman ikan karena dapat merusak biota laut seperti terumbu karang yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Sebab aktivitas pemanfaatan sumber  daya perikanan yang tidak ramah lingkungan, dalam jangka pendek  akan punah.  Ekosistim laut saat ini terancam punah dan ekologi laut menjadi tercemar dengan zat yang sangat berbahaya. Salah satu bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga pesisir adalah melakukan pemboman ikan dengan bahan peledak jenis potasium. Metode penelitian hukum yang diterapkan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif. Bentuk pertanggungjawaban hukum pelaku pemboman ikan dengan menggunakan bahan peledak potasium adalah sanksi bagi pelaku penangkapan ikan dengan bahan peledak potasium diancam dengan hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.200.000.000,00
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum - STIH - Muhammadiyah Bima
Title: Aspek Pertanggungjawaban Hukum Pemboman Ikan dengan Bahan Peledak Potasium
Description:
Maraknya pemboman ikan dengan bahan peledak potasium diwilayah perairan pesisir Indonesia menjadi masalah yang sangat serius dan menghawatirkan banyak pihak, tanpa campur tangan pemerintah maka tinggal menunggu kerusakan yang lebih parah akibat pemboman.
Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan antisipasi terhadap pemboman ikan karena dapat merusak biota laut seperti terumbu karang yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
Sebab aktivitas pemanfaatan sumber  daya perikanan yang tidak ramah lingkungan, dalam jangka pendek  akan punah.
  Ekosistim laut saat ini terancam punah dan ekologi laut menjadi tercemar dengan zat yang sangat berbahaya.
Salah satu bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga pesisir adalah melakukan pemboman ikan dengan bahan peledak jenis potasium.
Metode penelitian hukum yang diterapkan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif.
Bentuk pertanggungjawaban hukum pelaku pemboman ikan dengan menggunakan bahan peledak potasium adalah sanksi bagi pelaku penangkapan ikan dengan bahan peledak potasium diancam dengan hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.
200.
000.
000,00.

Related Results

Pengolahan Ikan di Kabupaten Bantaeng
Pengolahan Ikan di Kabupaten Bantaeng
UKM Melati dan UKM Sipatujui adalah dua mitra yang bergerak dalam bidang pengolahan ikan di Kabupaten Bantaeng. Kedua mitra selama ini hanya mengembangkan kerupuk amplang dan bakso...
PENGGUNAAN SENJATA API RAKITAN DAN BAHAN PELEDAK
PENGGUNAAN SENJATA API RAKITAN DAN BAHAN PELEDAK
Penelitian tesis ini berjudul “Penggunaan Senjata Api Rakitan Dan Bahan Peledak” yang di latar belakangi adanya tingkat perkembangan kejahatan di Indonesia semakin hari semakin tin...
Margin Pemasaran Ikan di Kecamatan Insana Utara Kabupaten Timor Tengah Utara
Margin Pemasaran Ikan di Kecamatan Insana Utara Kabupaten Timor Tengah Utara
Penelitian bertujuan untuk mengetahui 1) fungsi-fungsi pemasaran yang dilakukan nelayan dan pedagang perantara; 2) saluran pemasaran ikan; dan 3) margin pemasaran ikan. Metode anal...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Pemanfaatan Limbah Pelelangan Ikan Jembatan Puri Di Kota Sorong Sebagai Bahan Pembuatan Tepung Ikan
Pemanfaatan Limbah Pelelangan Ikan Jembatan Puri Di Kota Sorong Sebagai Bahan Pembuatan Tepung Ikan
Kegiatan pelelangan ikan di TPI Jembatan Puri atau PPI Klaligi berlangsung setiap hari demikian juga dengan limbah hasil pelelangan ikan sebagai hasil sampingan terbuang ke daerah ...
PERBEDAAN HASIL ABON YANG TERBUAT DARI IKAN GABUS DAN ABON IKAN BANDENG DITINJAU DARI BIAYA PRODUKSI DAN DAYA BELI KONSUMEN
PERBEDAAN HASIL ABON YANG TERBUAT DARI IKAN GABUS DAN ABON IKAN BANDENG DITINJAU DARI BIAYA PRODUKSI DAN DAYA BELI KONSUMEN
Abon merupakan salah satu produk olahan makanan yang sudah di kenal oleh masyarakat yang umumnya, di buat dari daging sapi, nangka muda, dan kluwih. Abon ikan saat ini sudah mulai ...

Back to Top