Javascript must be enabled to continue!
Kelompok Sitatang Atur Horja Adat Simalungun
View through CrossRef
Sitatang Atur atau Parsahap dalam adalah juru bicara dalam upacara adat Simalungun. Dalam pengertian luas, seseorang Sitatang atur memiliki pemahaman yang luas terhadap budaya Simalungun pada umumnya dan adat istiadat khususnya. Ciri utama Sitatang Atur adalah mahir berbicara dalam bertutur kata dengan menggunakan bahasa dan unsur seni Sastra Simalungun yang khas. Fungsi utama Sitatang Atur adalah mengendalikan pembicaraan dalam dialog adat dan seluruh rangkaian upacara Adat Simalungun. Tujuan pelaksanaan program IbM ini adalah: (a) Membentuk sarana komunikasi antar kelompok-kelompok Sitatang Atur Horja Adat Simalungun di Kota Medan,  (b) meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Sitatang Atur pemula dalam memimpin upacara-upacara Adat Simalungun, (c) menghasilkan satu buku pedoman pelaksanaan berbagai upacara Adat Simalungun. Metode pelaksanaan kegiatan menggadopsi pola pelaksanaan penelitian tindakan meliputi empat tahap, yaitu: perencanaan program, pelaksanaan program, observasi dan evaluasi, dan refleksi. Hasil pelaksanaan program adalah (a) terbentuknya komunikasi antar kelompok Sitatang Atur Horja adat Simalungun di Kota Medan berdasarkan wilayah. (B) Meningkatnya kemampuna kelompok Sitatang Atur Adat Simalungun di Kota Medan untuk dalam memimpin upacara acara adat Simalungun. C) Tersedianya satu buku pedoman pelaksanaan upacara-upacara adat Simalungun berdasarkan input hasil pertemuan/diskusi dari masing-masing Sitatang Atur yang dapat digunakan bahan pelajaran bagi generasi muda suku Simalungun untuk memahami tata laksana upacara adat dan kesusasteraan Batak Simalungun.
STKIP Andi Matappa
Title: Kelompok Sitatang Atur Horja Adat Simalungun
Description:
Sitatang Atur atau Parsahap dalam adalah juru bicara dalam upacara adat Simalungun.
Dalam pengertian luas, seseorang Sitatang atur memiliki pemahaman yang luas terhadap budaya Simalungun pada umumnya dan adat istiadat khususnya.
Ciri utama Sitatang Atur adalah mahir berbicara dalam bertutur kata dengan menggunakan bahasa dan unsur seni Sastra Simalungun yang khas.
Fungsi utama Sitatang Atur adalah mengendalikan pembicaraan dalam dialog adat dan seluruh rangkaian upacara Adat Simalungun.
Tujuan pelaksanaan program IbM ini adalah: (a) Membentuk sarana komunikasi antar kelompok-kelompok Sitatang Atur Horja Adat Simalungun di Kota Medan,  (b) meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Sitatang Atur pemula dalam memimpin upacara-upacara Adat Simalungun, (c) menghasilkan satu buku pedoman pelaksanaan berbagai upacara Adat Simalungun.
Metode pelaksanaan kegiatan menggadopsi pola pelaksanaan penelitian tindakan meliputi empat tahap, yaitu: perencanaan program, pelaksanaan program, observasi dan evaluasi, dan refleksi.
Hasil pelaksanaan program adalah (a) terbentuknya komunikasi antar kelompok Sitatang Atur Horja adat Simalungun di Kota Medan berdasarkan wilayah.
(B) Meningkatnya kemampuna kelompok Sitatang Atur Adat Simalungun di Kota Medan untuk dalam memimpin upacara acara adat Simalungun.
C) Tersedianya satu buku pedoman pelaksanaan upacara-upacara adat Simalungun berdasarkan input hasil pertemuan/diskusi dari masing-masing Sitatang Atur yang dapat digunakan bahan pelajaran bagi generasi muda suku Simalungun untuk memahami tata laksana upacara adat dan kesusasteraan Batak Simalungun.
Related Results
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
Penyuluhan Penggunaan Bahasa Jawa Ketika Atur-Atur Tetangga Untuk Pemuda Karang Taruna Kuncup Melati
Penyuluhan Penggunaan Bahasa Jawa Ketika Atur-Atur Tetangga Untuk Pemuda Karang Taruna Kuncup Melati
Minimnya penguasaan bahasa Jawa yang baik dan benar, menjadikan permasalahan bagi para pemuda ketika dimintai pertolongan untuk atur-atur tetangga ketika akan ada hajatan atau seke...
KAJIAN BENTUK, FUNGSI DAN MAKNA RAGAM HIAS RUMAH BOLON SIMALUNGUN BERDASARKAN TATANAN SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT SIMALUNGUN
KAJIAN BENTUK, FUNGSI DAN MAKNA RAGAM HIAS RUMAH BOLON SIMALUNGUN BERDASARKAN TATANAN SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT SIMALUNGUN
Rumah merupakan cerminan dari sosial kultur zamannya, oleh karena itu banyak hal yang melatar belakangi terjadinya bentuk bangunan rumah adat seperti keadaan alam lingkungan, kebud...
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
Hukum Hindu dan Hukum Adat di Bali berkaitan sangat erat sehingga sering menimbulkan kerancuan pemahaman yang mana Hukum Hindu, dan yang mana Hukum Adat.
Pada masa Raad Kerta...

