Javascript must be enabled to continue!
PERLINDUNGAN KARYA CIPTA FOTO CITIZEN JOURNALIST YANG DIPUBLIKASIKAN DI INSTAGRAM
View through CrossRef
The development of the current paradigm demonstrate initiative of the citizens to share information in their possession to the public. Citizen who was only a reader, now turned into a citizen journalist, who sends the picture to the press on Instagram account on an event that attracts attention. In this research, there are two issues to be discussed namely 1) How is the protection of moral rights and economic rights over the photos produced by citizen journalist on Instagram? 2) How can the efforts of a citizen journalist to protect the copyrighted works uploaded on Instagram? This research is an empirical juridical study that examines the problem of copyright photography protection in Instagram. Moral rights protection of citizen journalist on Instagram photo is done with the mention of names of the photographer (citizen journalist) and copyright holder (press accounts on Instagram). Protection of economic rights of citizen journalism photo on Instagram as stipulated in the Act of the Republic of Indonesia Number 28 of 2014 on Copyright only applies to photographs with human objects. Efforts that can be done by a citizen journalist to protect copyrighted works uploaded on Instagram are preventive efforts, respresive efforts and pre-emtive efforts.
Perkembangan paradigma di era informasi saat ini menunjukkan inisiatif dari warga untuk membagikan informasi yang dimilikinya kepada publik secara cepat dan up to date. Warga yang tadinya hanya seorang pembaca, kini cenderung menjadi citizen journalist yang cenderung berinisiatif dan aktif mengirimkan hasil fotonya kepada akun pers di Instagram mengenai suatu peristiwa yang menarik perhatian. Dalam penelitian ini terdapat dua permasalahan inti yaitu 1) Bagaimanakah perlindungan hak moral dan hak ekonomi atas foto yang dihasilkan oleh seorang citizen journalist di Instagram? 2) Bagaimanakah upaya-upaya yang dapat dilakukan seorang citizen journalist untuk melindungi karya cipta fotonya yang diunggah di Instagram? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang mengkaji mengenai masalah perlindungan karya cipta fotografi di Instagram. Perlindungan hak moral foto citizen journalist di Instagram dilakukan dengan penyebutan nama pencipta (citizen journalist) dan pemegang hak cipta (akun pers pada Instagram). Perlindungan hak ekonomi foto citizen journalist di Instagram sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta hanya berlaku pada karya foto dengan objek manusia. Upaya-upaya yang dapat dilakukan seorang citizen journalist untuk melindungi karya cipta fotonya yang diunggah di Instagram adalah upaya preventif, upaya respresif serta upaya pre-emtif.
Universitas Udayana
Title: PERLINDUNGAN KARYA CIPTA FOTO CITIZEN JOURNALIST YANG DIPUBLIKASIKAN DI INSTAGRAM
Description:
The development of the current paradigm demonstrate initiative of the citizens to share information in their possession to the public.
Citizen who was only a reader, now turned into a citizen journalist, who sends the picture to the press on Instagram account on an event that attracts attention.
In this research, there are two issues to be discussed namely 1) How is the protection of moral rights and economic rights over the photos produced by citizen journalist on Instagram? 2) How can the efforts of a citizen journalist to protect the copyrighted works uploaded on Instagram? This research is an empirical juridical study that examines the problem of copyright photography protection in Instagram.
Moral rights protection of citizen journalist on Instagram photo is done with the mention of names of the photographer (citizen journalist) and copyright holder (press accounts on Instagram).
Protection of economic rights of citizen journalism photo on Instagram as stipulated in the Act of the Republic of Indonesia Number 28 of 2014 on Copyright only applies to photographs with human objects.
Efforts that can be done by a citizen journalist to protect copyrighted works uploaded on Instagram are preventive efforts, respresive efforts and pre-emtive efforts.
Perkembangan paradigma di era informasi saat ini menunjukkan inisiatif dari warga untuk membagikan informasi yang dimilikinya kepada publik secara cepat dan up to date.
Warga yang tadinya hanya seorang pembaca, kini cenderung menjadi citizen journalist yang cenderung berinisiatif dan aktif mengirimkan hasil fotonya kepada akun pers di Instagram mengenai suatu peristiwa yang menarik perhatian.
Dalam penelitian ini terdapat dua permasalahan inti yaitu 1) Bagaimanakah perlindungan hak moral dan hak ekonomi atas foto yang dihasilkan oleh seorang citizen journalist di Instagram? 2) Bagaimanakah upaya-upaya yang dapat dilakukan seorang citizen journalist untuk melindungi karya cipta fotonya yang diunggah di Instagram? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang mengkaji mengenai masalah perlindungan karya cipta fotografi di Instagram.
Perlindungan hak moral foto citizen journalist di Instagram dilakukan dengan penyebutan nama pencipta (citizen journalist) dan pemegang hak cipta (akun pers pada Instagram).
Perlindungan hak ekonomi foto citizen journalist di Instagram sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta hanya berlaku pada karya foto dengan objek manusia.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan seorang citizen journalist untuk melindungi karya cipta fotonya yang diunggah di Instagram adalah upaya preventif, upaya respresif serta upaya pre-emtif.
Related Results
Pelanggaran Hak Cipta oleh Pelaku Usaha Karaoke
Pelanggaran Hak Cipta oleh Pelaku Usaha Karaoke
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji perlindungan hak cipta lagu dan musik yang digunakan secara komersial oleh orang lain berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta dan peran dari Lembag...
MENGANALISIS PENGARUH HAK CIPTA DALAM GANGGUAN AI PADA SEKTOR MEDIA
MENGANALISIS PENGARUH HAK CIPTA DALAM GANGGUAN AI PADA SEKTOR MEDIA
Aspek hak cipta menjadi semakin penting dalam era disrupsi AI, terutama di industri media. AI memiliki potensi untuk menciptakan konten baru yang mungkin melanggar hak cipta seseor...
ANALISIS KARYA FOTOGRAFI MAHASISWA SENI RUPA ANGKATAN 2008 JURUSAN SENI RUPA UNIVERSITAS NEGERIMEDAN DITINJAU DARI TEKNIK PENCAHAYAAN (LIGHTING)
ANALISIS KARYA FOTOGRAFI MAHASISWA SENI RUPA ANGKATAN 2008 JURUSAN SENI RUPA UNIVERSITAS NEGERIMEDAN DITINJAU DARI TEKNIK PENCAHAYAAN (LIGHTING)
ABSTRAKLatar belakang penelitian ini adalah pemotretan Fotografi pada Karya-karya Mahasiswa Seni Rupa Angkatan 2008 Universitas Negeri Medan yang telah dipamerkan masih memiliki ke...
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
Hak cipta haruslah benar-benar lahir dari kreativitas manusia, kreativitas dan aktivitas manusia menjadi kata kunci dalam kelahiran atau kemunculan hak cipta. Hal ini membuktikan b...
Meninjau Kembali Penegakan Hukum Hak Cipta terhadap Karya Musik pada Platform Streaming Digital di Indonesia
Meninjau Kembali Penegakan Hukum Hak Cipta terhadap Karya Musik pada Platform Streaming Digital di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap karya musik pada platform streaming digital serta efektivitas sanksi terhadap pelanggaran hak cipta melalui ...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG LISENSI HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (Studi Putusan Nomor: 09/HKI.Hak Cipta/2014/ PN Niaga Jo Putusan M.A Nomor: 80 K/Pdt.Sus-Hki/2016)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG LISENSI HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (Studi Putusan Nomor: 09/HKI.Hak Cipta/2014/ PN Niaga Jo Putusan M.A Nomor: 80 K/Pdt.Sus-Hki/2016)
<p>Abstract<br />This article is aims to determine theregulation of law protection for the copyright licensee and to know the form of legal protection for the copyright...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
ABSTRAKHak atas kekayaan intelektual (HAKI) adalah hak kebendaan, hak atas sesuatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak dan hasil kerja rasio manusia yang disebut juga dengan...

