Javascript must be enabled to continue!
PEMIKIRAN HUKUM SYAIKH MAULANA ILYAS TENTANG IBADAH DALAM JAMAAH TABLIGH
View through CrossRef
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan antara idealitas pemikiran hukum Syaikh Maulana Muhammad Ilyas al-Kandhlawi tentang ibadah dan realitas praksis sebagian anggota Jamaah Tabligh di Kabupaten Serdang Bedagai. Bagi Maulana Ilyas, ibadah merupakan instrumen transformatif untuk menumbuhkan iman, membentuk akhlak, dan menata perilaku sosial sesuai nilai-nilai Islam. Dalam kerangka ittiba’ Rasul, ibadah mencakup dimensi lahiriah dan maknawiyah, namun dalam praktiknya sering terjadi perbedaan antara konsep ideal tersebut dan pelaksanaannya di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengkaji konsep pemikiran hukum Syaikh Maulana Ilyas tentang ibadah dalam Jamaah Tabligh; (2) menganalisis implementasinya dalam kehidupan keberagamaan Jamaah Tabligh di Kabupaten Serdang Bedagai; serta (3) menilai relevansinya terhadap praksis dakwah dan kehidupan sosial keagamaan komunitas lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris dengan paradigma fenomenologis-sosiologis yuridis. Data primer diperoleh melalui wawancara, observasi, dan interaksi langsung dengan anggota Jamaah Tabligh, sementara data sekunder bersumber dari literatur terkait pemikiran Maulana Ilyas dan sejarah gerakan Jamaah Tabligh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pemikiran hukum Syaikh Maulana Ilyas mencerminkan paradigma ibadah yang utuh dan transformatif, menolak reduksi ritualistik, eksklusivisme mazhab, serta orientasi duniawi; (2) implementasi pemikiran tersebut tampak nyata dalam praktik keagamaan Jamaah Tabligh di Serdang Bedagai, yang meneladani prinsip ittiba’ Rasul dan menekankan ishlah al-nafs sebagai landasan dakwah; dan (3) pemikiran Maulana Ilyas terbukti relevan dengan konteks sosial Jamaah Tabligh setempat, tercermin melalui konsistensi mereka dalam menjaga dimensi spiritual, moral, dan sosial ibadah. Dengan demikian, pemikiran hukum Syaikh Maulana Ilyas tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga terwujud nyata dalam praksis keagamaan Jamaah Tabligh di tingkat lokal.
This research is motivated by the gap between the ideality of Syaikh Maulana Muhammad Ilyas al-Kandhlawi’s legal thought on worship and the practical reality observed among some members of the Tablighi Jamaat in Serdang Bedagai Regency. For Maulana Ilyas, ibadah functions as a transformative instrument to cultivate faith, shape moral character, and regulate social behavior in accordance with Islamic values. Within the framework of ittiba’ Rasul (emulation of the Prophet), ibadah encompasses both its external and spiritual dimensions. However, in practice, discrepancies often arise between this ideal concept and its implementation in the field. This study aims to: (1) examine Syaikh Maulana Ilyas’s legal thought on ibadah within the Tablighi Jamaat; (2) analyze its implementation in the religious life of the Tablighi community in Serdang Bedagai; and (3) assess its relevance to local da’wah practices and socio-religious life. Employing an empirical approach grounded in phenomenological-sociological jurisprudence, the research collects primary data through interviews, observations, and direct interaction with Tablighi members, while secondary data are drawn from literature on Maulana Ilyas’s thought and the history of the Tablighi Jamaat movement. The findings reveal that: (1) Maulana Ilyas’s legal thought reflects a holistic and transformative paradigm of ibadah, rejecting ritualistic reductionism, sectarian exclusivism, and worldly orientations; (2) this thought is evidently manifested in the Tablighi Jamaat’s religious practices in Serdang Bedagai, which adhere to the principle of ittiba’ Rasul and emphasize ishlah al-nafs (self-reformation) as the foundation of da’wah; and (3) Maulana Ilyas’s ideas remain highly relevant to the local socio-religious context, as reflected in the community’s consistent integration of the spiritual, moral, and social dimensions of worship. Thus, Maulana Ilyas’s legal thought is not merely conceptual but concretely realized in the lived religious praxis of the Tablighi Jamaat at the local level.
Title: PEMIKIRAN HUKUM SYAIKH MAULANA ILYAS TENTANG IBADAH DALAM JAMAAH TABLIGH
Description:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan antara idealitas pemikiran hukum Syaikh Maulana Muhammad Ilyas al-Kandhlawi tentang ibadah dan realitas praksis sebagian anggota Jamaah Tabligh di Kabupaten Serdang Bedagai.
Bagi Maulana Ilyas, ibadah merupakan instrumen transformatif untuk menumbuhkan iman, membentuk akhlak, dan menata perilaku sosial sesuai nilai-nilai Islam.
Dalam kerangka ittiba’ Rasul, ibadah mencakup dimensi lahiriah dan maknawiyah, namun dalam praktiknya sering terjadi perbedaan antara konsep ideal tersebut dan pelaksanaannya di lapangan.
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengkaji konsep pemikiran hukum Syaikh Maulana Ilyas tentang ibadah dalam Jamaah Tabligh; (2) menganalisis implementasinya dalam kehidupan keberagamaan Jamaah Tabligh di Kabupaten Serdang Bedagai; serta (3) menilai relevansinya terhadap praksis dakwah dan kehidupan sosial keagamaan komunitas lokal.
Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris dengan paradigma fenomenologis-sosiologis yuridis.
Data primer diperoleh melalui wawancara, observasi, dan interaksi langsung dengan anggota Jamaah Tabligh, sementara data sekunder bersumber dari literatur terkait pemikiran Maulana Ilyas dan sejarah gerakan Jamaah Tabligh.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pemikiran hukum Syaikh Maulana Ilyas mencerminkan paradigma ibadah yang utuh dan transformatif, menolak reduksi ritualistik, eksklusivisme mazhab, serta orientasi duniawi; (2) implementasi pemikiran tersebut tampak nyata dalam praktik keagamaan Jamaah Tabligh di Serdang Bedagai, yang meneladani prinsip ittiba’ Rasul dan menekankan ishlah al-nafs sebagai landasan dakwah; dan (3) pemikiran Maulana Ilyas terbukti relevan dengan konteks sosial Jamaah Tabligh setempat, tercermin melalui konsistensi mereka dalam menjaga dimensi spiritual, moral, dan sosial ibadah.
Dengan demikian, pemikiran hukum Syaikh Maulana Ilyas tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga terwujud nyata dalam praksis keagamaan Jamaah Tabligh di tingkat lokal.
This research is motivated by the gap between the ideality of Syaikh Maulana Muhammad Ilyas al-Kandhlawi’s legal thought on worship and the practical reality observed among some members of the Tablighi Jamaat in Serdang Bedagai Regency.
For Maulana Ilyas, ibadah functions as a transformative instrument to cultivate faith, shape moral character, and regulate social behavior in accordance with Islamic values.
Within the framework of ittiba’ Rasul (emulation of the Prophet), ibadah encompasses both its external and spiritual dimensions.
However, in practice, discrepancies often arise between this ideal concept and its implementation in the field.
This study aims to: (1) examine Syaikh Maulana Ilyas’s legal thought on ibadah within the Tablighi Jamaat; (2) analyze its implementation in the religious life of the Tablighi community in Serdang Bedagai; and (3) assess its relevance to local da’wah practices and socio-religious life.
Employing an empirical approach grounded in phenomenological-sociological jurisprudence, the research collects primary data through interviews, observations, and direct interaction with Tablighi members, while secondary data are drawn from literature on Maulana Ilyas’s thought and the history of the Tablighi Jamaat movement.
The findings reveal that: (1) Maulana Ilyas’s legal thought reflects a holistic and transformative paradigm of ibadah, rejecting ritualistic reductionism, sectarian exclusivism, and worldly orientations; (2) this thought is evidently manifested in the Tablighi Jamaat’s religious practices in Serdang Bedagai, which adhere to the principle of ittiba’ Rasul and emphasize ishlah al-nafs (self-reformation) as the foundation of da’wah; and (3) Maulana Ilyas’s ideas remain highly relevant to the local socio-religious context, as reflected in the community’s consistent integration of the spiritual, moral, and social dimensions of worship.
Thus, Maulana Ilyas’s legal thought is not merely conceptual but concretely realized in the lived religious praxis of the Tablighi Jamaat at the local level.
Related Results
FIKIH PAKAIAN JAMAAH TABLIGH: ANTARA DOKTRIN, IDENTITAS, DAN STRATEGI
FIKIH PAKAIAN JAMAAH TABLIGH: ANTARA DOKTRIN, IDENTITAS, DAN STRATEGI
Jamaah Tabligh sebagai gerakan keislaman transnasional telah tumbuh di Indonesia sejak tahun 1952 dan hingga kini memiliki cukup banyak pengikut di Indonesia. Dalam perkembangannya...
Teologi Ibadah dan Kualitas Penyelenggaraaan Ibadah: Sebuah Pengantar
Teologi Ibadah dan Kualitas Penyelenggaraaan Ibadah: Sebuah Pengantar
Orang-orang Kristen percaya bahwa ibadah kepada Allah adalah penting dan perlu bagi kehidupan bergereja. Namun Dalam kenyataannya ibadah seringkali dilaksanakan secara kurang seriu...
RESPON MASYARAKAT TERHADAP JAMAAH TABLIGH: STUDI KASUS VILLAGE JAMIATUN ULAMA, LAM ILIE TEUNGOH, ACEH BESAR
RESPON MASYARAKAT TERHADAP JAMAAH TABLIGH: STUDI KASUS VILLAGE JAMIATUN ULAMA, LAM ILIE TEUNGOH, ACEH BESAR
Jamaah tabligh is an organization that was originally pioneered by Maulana Muhammad Ilyas, an 'alim who lives in the north of the Indian capital, New Delhi. In Indonesia, the tabli...
Metode Tabligh Ustadz Yopi Nurdiansyah
Metode Tabligh Ustadz Yopi Nurdiansyah
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui metode tabligh Ustadz Yopi Nurdiansyah dan proses penerapan metode tabligh Ustadz Yopi Nurdiansyah di Pondok Pesantren Tahfizh Miftahul Khoir...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
REKONSEPTUALISASI GERAKAN DAKWAH JAMAAH TABLIGH KOTA PALOPO
REKONSEPTUALISASI GERAKAN DAKWAH JAMAAH TABLIGH KOTA PALOPO
This study aims to acquire factual knowledge, understanding and expressing a variety of symptoms that arise throughout the process of conveying messages of dakwah by members of Jam...
PERSUASI DALAM CERAMAH PENGAJIAN K.H. MUHAMMAD ZAINI ABDUL GHANI (PERSUASIVE IN ISLAMIC LECTURING KH. MUHAMMAD ZAINI ABDUL GHANI)
PERSUASI DALAM CERAMAH PENGAJIAN K.H. MUHAMMAD ZAINI ABDUL GHANI (PERSUASIVE IN ISLAMIC LECTURING KH. MUHAMMAD ZAINI ABDUL GHANI)
AbstractPersuasive In Islamic Lecturing KH. Muhammad Zaini Abdul Ghani. The purpose of this study was to describe the use of form and persuasion techniques used in KH's recitation ...
Masturah; Kerja Dakwah Istri Jamaah Tabligh
Masturah; Kerja Dakwah Istri Jamaah Tabligh
Jamaah tabligh adalah nama yang diberikan oleh masyarakat kepada sekelompok orang yang melakukan dakwah/tabligh dari masjid ke masjid. Karena jamaah ini setiap saat bertabligh, mak...

